Akui Lakukan Penggeledahan, Kejagung Bantah Jadikan Nadiem Makarim DPO
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Yashinta Difa
MerahPutih.com - FH dan JT, dua staf khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terseret kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek 2019–2022 senilai hampir Rp 10 triliun.
Bahkan, viral beredar video yang menyebutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Masih dalam video yang sama disebutkan kejagung juga telah menggeledah apartemen milik pendiri Gojek itu.
Meski demikian, Kejagung dalam pernyataan resminya telah membantah kabar yang beredar terkait penetapan DPO Nadiem.
Baca juga:
Kejagung Periksa 28 Orang dalam Korupsi Laptop Kemendikbudristek, Termasuk 2 Orang Dekat Nadiem
“Kami tidak ada menyatakan (Nadiem Makarim) DPO,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/6).
Kapuspenkum juga membantah video yang dimaksud adalah penggeledahan di apartemen milik Nadiem. Namun, dia mengakui penyidik memang telah menggeledah apartemen milik salah satu mantan stafsus Nadiem Makarim berinisial FH.
Lebih jauh, Harli menambahkan tim Kejagung menyita hand phone (HP) dan laptop yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek saat penggeledahan.
Baca juga:
Jaksa Geledah Rumah Eks Staf Nadiem, Sita Bukti Kasus Dugaan Korupsi Proyek Laptop
“Barang-barang bukti itu kini sedang dianalisis untuk mengungkap lebih jauh jaringan kasus ini,” tandas pejabat Kejagung itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Hari Ini Nadiem Makarim Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat