Akui Dapat Info Tersangka Riza Chalid di Malaysia, Kejagung Fokus Pemanggilan Kedua
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah mendapat informasi terkait dugaan keberadaan tersangka kasus korupsi minyak mentah pertamina Muhammad Riza Chalid di Malaysia.
Meski akan menindaklanjuti informasi itu, Korps Adhyaksa menegaskan prioritas saat ini melakukan pemanggilan kedua bos minyak itu sebagai tersangka.
Tersangka Riza Chalid mangkir panggilan pemeriksaan pertama penyidik Jampidsus Kejagung pada hari Kamis (24/7) pekan lalu.
Baca juga:
Prabowo Diminta Bicarakan Kepulangan Riza Chalid Saat Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim
“Yang jelas, tim masih akan memanggil yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka karena panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (28/7).
Namun, Anang mengaku belum tahu jadwal pasti pemanggilaan kedua Riza Chalid. Kapuspenkum hanya mendapat informasi penyidik menjadwal panggilan kedua pekan ini.
Sebelumnya dilansir dari Antara, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan Riza Chalid saat ini benar berada di Malaysia. Menurut dia, pengusaha minyak itu lebih banyak tinggal di Johor, Malaysia.
Baca juga:
Kejaksaan Agung Susun Strategi untuk Bawa Pulang Riza Chalid yang Diduga ‘Kabur’ ke Luar Negeri
Informasi itu sama dengan data terakhir pihak Imigrasi Indonesia terkait keberadaan paspor Riza Chalid. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim mengatakan tersangka Riza Chalid sampai saat ini masih berada di Malaysia.
"Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia,” kata Silmy saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7) pekan lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara