Aktivis Minta KPK Bersihkan Golkar dari Setnov dan Mekeng

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 29 Agustus 2017
Aktivis Minta KPK Bersihkan Golkar dari Setnov dan Mekeng

Sejumlah pendemo yang membentangkan spanduk bersihkan Golkar dari koruptor di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia dan Arus Bawah Partai Golkar menggelar aksi unjukrasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (29/8).

Dalam aksinya tersebut, mereka menyuarakan agar KPK membersihkan ‎Partai Golkar dari orang-orang yang terindikasi dan terlibat korupsi sejumlah proyek besar di Indonesia.

"Kami minta KPK membuka gamblang kasus-kasus korupsi yang mengaitkan kader Partai Golkar," kata Koordinator Aksi Firmansyah dalam orasinya.

Menurut Firmansyah, dua kader Partai Golkar yang paling sering terindikasi tindak pidana korupsi sejumlah proyek adalah mantan Ketua Banggar DPR RI Melchias Markus Mekeng dan Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Golkar, Setya Novanto atau yang akrab disapa Setnov.

Kedua orang tersebut, kata Firmansyah, membuat salah satu partai tertua di Indonesia ini terus-terusan merosot integritasnya. Karena itu, lanjut Firman, KPK harus segera memproses Mekeng dan melakukan penahanan terhadap tersangka Setnov.

"Sampai-sampai Partai Golkar yang selama ini menjadi partai yang banyak beri kontribusi dalam pembangunan nasional karena ulah-ulah para kader seperti Mekeng dan Novanto semakin mencoreng perjuangan partai," tandasnya.

Selain menyuarakan aspirasinya, para pendemo terpantau juga membentangkan spanduk‎, yang berisikan sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan Mekeng dan Novanto. Di antaranya proyek Hambalang, Anggaran Kemennakertrans, dan proyek e-KTP.

Untuk diketahui, Mekeng yang saat ini masih menjabat anggota DPR RI, sudah sering diperiksa penyidik dalam berbagai ‎perkara korupsi besar. Meski begitu, statusnya sampai saat ini masih menjadi saksi.

Sementara, Ketua DPR Setya Novanto kini sudah dijerat tersangka proyek e-KTP oleh penyidik KPK. (Pon)

Baca berita terkait korupsi e-KTP lainnya di: KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus E-KTP

#KPK #Kasus Korupsi #Setya Novanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - 1 jam, 35 menit lalu
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
KPK mengkaji pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
KPK membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan setelah OTT. Uang ratusan juta rupiah disita terkait dugaan suap proyek di Langkat.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
Bagikan