Aksi Teatrikal Warnai Demo Wartawan Solo Menolak RUU Penyiaran

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 22 Mei 2024
Aksi Teatrikal Warnai Demo Wartawan Solo Menolak RUU Penyiaran

Wartawan Solo demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran versi 2024 di Plaza Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (21/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gabungan sejumlah organisasi jurnalis, konten kreator, penggiat seni, dan mahasiswa demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran versi 2024 di Plaza Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (21/5).

Aksi dimulai dengan teatrikal yang diperankan dua orang jurnalis. Salah satu jurnalis diikat rantai dari Selter Manahan menuju Plaza Manahan dengan mulut dilakban.

Perwakilan jurnalis, lembaga pers mahasiswa, seniman, dan konten kreator menyampaikan orasi mengenai penolakan RUU Penyiaran yang di dalamnya terdapat pasal problematik.

Ada juga seniman yang memberikan orasi dengan puisi. Aksi ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri secara bersama sama yang diikuti peserta yang jumlahnya mencapai puluhan orang.

Baca juga:

Roy Suryo Sebut RUU Penyiaran Jadi Ancaman Jurnalis Hingga Konten Kreator

Aksi tersebut merupakan inisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Solo, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Solo, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Solo, Forkom Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Solo, dan sejumlah jurnalis televisi di Solo.

“RUU Penyiaran versi 2024 memiliki pasal problematik, antara lain larangan konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi dan ambil alih wewenang Dewan Pers oleh Komisi Penyiaran Indonesia,” ujar Ketua AJI Kota Solo, Mariyana Ricky.

Ia mengatakan, kemungkinan ada beberapa pihak yang takut terbongkar dengan jurnalisme investigasi. Para peserta aksi menolak pasal yang menyatakan larangan mengenai jurnalisme investigasi.

“Jurnalisme investigasi yang paling menjadi perhatian masyarakat salah satunya kasus Sambo di mana bukti-bukti CCTV dihilangkan lalu dibongkar,” kata dia.

Baca juga:

RUU Penyiaran Dianggap Batasi Kebebasan Pers, Cak Imin Beri Pesan untuk Prabowo

Dan kemungkinan, lanjut dia, ini ketakutan oligarki dan konglomerasi saat mereka terjerat kasus pidana atau perdata bisa dibongkar jurnalisme investigasi.

Mariyana mengatakan tidak ada kejahatan yang bisa disembunyikan. Jurnalis menjadi mata dan telinga bagi publik.

Selain jurnalisme investigasi, ada beberapa pasal yang problematik, antara lain melanggengkan kartel atau monopoli kepemilikan lembaga penyiaran. Pada draf RUU Penyiaran ini menghapus pasal 18 dan 20 dari UU Penyiaran no 32/2002, di mana pasal-pasal ini membatasi kepemilikan TV dan radio.

“Hilangnya pasal-pasal ini akan mempermulus penguasaan TV dan Radio pada konglomerasi tertentu saja,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#RUU Penyiaran #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Kantor Persewaan Truk di Sukoharjo Terbakar, 2 Mobil Hangus
Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.45 WIB. Penyebab kebakaran masih belum dapat diketahui.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Kantor Persewaan Truk di Sukoharjo Terbakar, 2 Mobil Hangus
Indonesia
Penumpang Pesawat Adi Soemarmo Solo Diprediksi Naik 4 Persen selama Nataru
InJourney Airports memastikan kesiapan penuh 37 bandara untuk melayani perjalanan udara masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Penumpang Pesawat Adi Soemarmo Solo Diprediksi Naik 4 Persen selama Nataru
Indonesia
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Keduanya merupakan putra dari advokat yang juga Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Indonesia
Fadli Zon Dijadwalkan Resmikan Songgobuwono Keraton Solo, 2 Kubu Keraton Bertemu
Menteri dijadwalkan meresmikan Panggung Songgobuwono itu pada Selasa (16/12).
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Fadli Zon Dijadwalkan Resmikan Songgobuwono Keraton Solo, 2 Kubu Keraton Bertemu
Indonesia
PB XIV Purbaya Tertibkan Aset Keraton Solo, Ganti 10 Gembok Pintu
Dilakukan untuk memperlancar kerja dari Bebadan Keraton Kasunanan Surakarta yang dibentuk raja baru-baru ini.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
PB XIV Purbaya Tertibkan Aset Keraton Solo, Ganti 10 Gembok Pintu
Indonesia
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Dari keterangan pemilik ruko, disebutkan ada ledakan di lantai bawah sebelum api muncul.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Indonesia
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan ASN dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Indonesia
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Pelaku usaha diminta untuk tidak menjual produk terkait dan menarik produk terkait agar tidak dipajang di instalasi.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Indonesia
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Purbaya yang duduk di shaf depan langsung menghampiri kakaknya, Hangabehi, yang sama-sama berada di shaf depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Indonesia
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Tambahan tersebut termasuk jumlah kursi yang tersedia 3,8 juta kursi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Bagikan