Aksi Suku Awyu dan Moi Sigin Papua Serahkan 253.823 Petisi Publik ke Mahkamah Agung
MerahPutih.com- Aksi tarian suka cita Suku Awyu dan Moi Sigin Papua di depan Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Perwakilan masyarakat adat suku Awyu dan suku Moi Sigin dari Papua akan kembali mendatangi gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Mereka akan melakukan aksi damai dibarengi pernyataan dukungan dari berbagai perwakilan organisasi dan masyarakat sipil.
Dengan tari-tarian suka cita suku awyu dan moi sigin Papua menerima 253.823 tanda tangan petisi publik yang kemudian akan diserahkan ke Mahkamah Agung (MA). Petisi ini berisi desakan agar para hakim berpihak pada kelestarian hutan Papua yang selama ini menjadi ruang hidup sekaligus dijaga oleh masyarakat adat Awyu dan Moi Sigin.
Masyarakat adat suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan dan suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya memperjuangkan dan mempertahankan hutan adat Papua. Hutan yang jadi sumber penghidupan, pangan, air, obat-obatan, budaya, dan pengetahuan Masyarakat Adat Awyu dan Moi. Hutan itu juga habitat bagi flora dan fauna endemik Papua seperti burung cenderawasih dan lain-lain, serta penyimpan cadangan karbon. Kalau sampai perusahaan sawit beroperasi, khawatir akan memicu deforestasi dan memperparah dampak krisis iklim di Tanah Air. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes