Aksi Premanisme di Pasar Induk Kramat Jati Ditindak, Satu Posko Ormas Bakal Disulap Ruang Terbuka Hijau agar Tidak Disalahgunakan

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 16 Mei 2025
Aksi Premanisme di Pasar Induk Kramat Jati Ditindak, Satu Posko Ormas Bakal Disulap Ruang Terbuka Hijau agar Tidak Disalahgunakan

Pasar Induk Kramat Jati. (Foto: pasarjaya.co.id/)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pengelola Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur memberikan acungan jempol atas kinerja tiga pilar, khususnya polisi yang cepat merespons keluhan pedagang terkait aksi premanisme di area pasar.

Sebelumnya para pedagang dan pengunjung pasar mengeluhkan adanya aksi premanisme, yang melakukan pungutan liar.

"Semalam petugas gabungan tiga pilar melakukan penindakan terhadap preman yang meresahkan pedagang dan juga para pengunjung pasar," kata Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun dalam keterangannya, pada Jumat (16/5).

Setelah penertiban, kata Agus, situasi di Pasar Induk Kramat Jati kembali normal. Pedagang maupun pengunjung pasar juga merasakan aman dan nyaman.

Di samping itu, satu posko ormas yang tadi malam ditertibkan akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar tidak kembali disalahgunakan.

"Ke depan kita akan melakukan kerja sama dengan TNI dan Polri untuk mendukung keamanan dan kenyamanan di area pasar," tegas Agus.

Baca juga:

Kapolri Tegaskan Sudah Punya Cara Atasi Premanisme, Brimob Bakal Dikerahkan

Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka menambahkan, penertiban terhadap preman dilakukan karena keberadaan mereka sudah meresahkan pedagang dan pengunjung pasar. Terlebih, para preman sudah melakukan intimidasi terhadap Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Teguh.

"Ini sudah perintah pimpinan untuk basmi preman di Pasar Induk Kramat Jati. Makanya kita ambil tindakan penertiban para preman berkedok ormas," terangnya.

Ia mengutarakan, dalam penertiban tadi malam, enam preman berhasil diamankan. Seluruhnya langsung digiring ke Mapolres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan. Sebelumnya tim dari Polda Metro Jaya juga membekuk enam preman. Mereka akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan. (Asp)

#Ormas #Premanisme #Pasar Induk #Pasar Induk Kramat Jati
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Indonesia
Kasus Premanisme ke Investor Menurun, Setiap Minggu Kapolda Laporan
Salah satu kasus premanisme yang juga menjadi perhatian Todotua adalah perkara pemalakan proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA) sebesar Rp 5 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Kasus Premanisme ke Investor Menurun, Setiap Minggu Kapolda Laporan
Indonesia
Soal Mafia Pangan, Mentan: Jangan Permainkan Nasib Petani
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, meminta semua pihak untuk tidak mempermainkan nasib petani. Hal ini diungkapkan setelah ia menyoroti adanya dugaan oknum mafia pangan.
Soffi Amira - Sabtu, 07 Juni 2025
Soal Mafia Pangan, Mentan: Jangan Permainkan Nasib Petani
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Diwujudkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Mei 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Indonesia
Kapolri Janji Sikat Preman yang Minta Jatah Proyek Pengelolaan Limbah
Polri siap menjalin koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Kapolri Janji Sikat Preman yang Minta Jatah Proyek Pengelolaan Limbah
Indonesia
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Data pelanggaran ormas akan diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi, dan kementerian tersebut yang berhak menjatuhkan sanksi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Indonesia
Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan
Polri hanya melakukan penegakan hukum terhadap ormas yang melanggar aturan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan
Indonesia
Diperintah Tertibkan Ormas Premanisme oleh Kemendagri, Ini Yang Bakal Dilakukan Pramono
Pemprov memastikan kehadiran Pemprov DKI bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya penertiban ormas yang melakukan tindakan premanisme.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Diperintah Tertibkan Ormas Premanisme oleh Kemendagri, Ini Yang Bakal Dilakukan Pramono
Indonesia
Prabowo Tegaskan yang Disikat Oknum Premanismenya, bukan Ormasnya
Tindakan premanisme juga bisa dilakukan individu atau kelompok yang tidak terafiliasi dengan organisasi resmi.
Dwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Prabowo Tegaskan yang Disikat Oknum Premanismenya, bukan Ormasnya
Indonesia
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan
Meski Operasi Berantas Jaya berakhir, penindakan terhadap pelaku premanisme dan kejahatan jalanan tetap dilanjutkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan
Bagikan