Aksi May Day Jangan Terjebak Isu Titipan Politik Kepentingan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 24 April 2018
Aksi May Day Jangan Terjebak Isu Titipan Politik Kepentingan

Dokumentasi aksi buruh saat May Day. (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kalangan buruh jangan terjebak dimanfaatkan untuk kepentingan politik dalam perayaan May Day hari buruh sedunia 1 Mei mendatang. Imbauan ini disampaikan terkait adanya rencana mengangkat isu utama yang diangkat sekelompok buruh lainnya dalam May Day tentang penolakan masuknya tenaga kerja asing (TKA) Unskilled Worker atau buruh kasar ke Indonesia.

"Bahwa Perpres No. 20 tahun 2018 tentang penggunaan TKA tidak jauh berbeda dengan Perpres No. 72 Tahun 2014 tentang Penggunaan TKA serta pelaksanaan pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelumnya," kata Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir Khamid, Selasa (24/4).

Mudhofir menyayangkan momentum memperingati hari buruh justru yang ditonjolkan soal politisasi isu TKA seolah-olah dapat bebas dapat bekerja di Indonesia. Padahal, Perpres baru itu mengatur untuk jabatan tertentu yang memiliki keahlian dengan tetap didampingi tenaga kerja Indonesia dalam rangka alih teknologi dan alih keahlian.

Aksi Buruh
Dokumentasi aksi buruh saat May Day. (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Menurut Mudhofir, jika memang ada pelanggaran penggunaan TKA illegal menjadi tugas Pengawas Ketenaga kerjaan untuk melakukan penindakan. Sebaliknya, serikat buruh bertanggung jawab melaporkan adanya pelanggaran penggunaan TKA yang ilegal ke negara. Untuk itu, seluruh buruh wajib waspada dan tak tergiur dengan isu yang sengaja dibangun guna mendongkrak kepentingan kelompok politik tertentu. "Bebas TKA itu tidak benar. Itu isu digoreng memanfaatkan tahun politik," tegas dia

Namun, kata Mudhofir, harusnya seluruh buruh solid memanfaatkan momentum May Day guna memperjuangkan hak-hak buruh. "Justru kita harus mengawal proses keluarnya aturan pelaksanaan yang akan dikeluarkan oleh Kementrian. Kami mengharapkan buruh tetap tenang dan tidak resah," tandas dia.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) Said Iqbal memastikan organisasinya akan menggelar aksi demonstrasi sekitar 150.000 buruh se-Jabodetabek pada peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2018. Aksi May Day ini akan dibarengi dengan deklarasi capres yang didukung para buruh.

Menurut dia, mereka juga akan menuntut pemerintah mencabut Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 yang dituding mempermudah masuknya TKA ke Indonesia. "KSPI dengan advokasi Prof Yusril Ihza Mahendra sedang mempersiapkan judicial review ke MA terhadap perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang TKA tersebut," tegas Said.

may day
Dokumentasi aksi buruh saat May Day. (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Dikonfirmasi media, Advokat Yusril Ihza Mahendra membenarkan dirinya bersedia membantu KPSI melakukan uji materil Perpres No 20/2018 ke Mahkamah Agung RI. “Saya akan bertindak sebagai kuasa hukum KSPI untuk menguji materil dengan petitum maksimal agar Mahkamah Agung membatalkan Perpres karena bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi kedudukannya dari Perpres,” kata Yusril.

Yusril membenarkan telah berbicara dengan Ketua KSPI Said Iqbal melalui telepon minggu yang lalu. Empat orang Pengurus KSPI juga telah menemuinya di DPP Partai Bulan Bintang untuk mendiskusikan uji materil Perpres.

“Sebagai organisasi pekerja, KSPKI tentu mempunyai legal standing untuk menguji Perpres itu, karena isinya merugikan kepentingan pekerja Indonesia dan sebaliknya menguntungkan buruh asing," ujar Ketua Umum PBB itu. (Pon)

#May Day #Hari Buruh Internasional #Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Demonstrasi dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Aksi massa buruh menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 Desember 2025
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Indonesia
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Kenaikan sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini telah habis tergerus oleh laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Indonesia
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
"Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta."
Frengky Aruan - Senin, 29 Desember 2025
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
Indonesia
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
melihat angka UMK Solo yang ditetapkan ini masih jauh dari besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan sendiri oleh Pemerintah sebesar Rp 3.600.000.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
Bagikan