MerahPutih.com - Gaya kocak seorang pengendara sepeda motor memakai helm model rice cooker, saat berkendara di jalanan Kota Pasuruan, tidak hanya mencuri perhatian pengguna jalan lain.
Gaya yang sempat viral di media sosial itu juga menarik perhatian polisi. Tak ayal, pengendara bernama Adrai (43), warga Kelurahan Doropayung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan tersebut dijemput Satlantas Polres Pasuruan Kota di rumahnya.
Adrai dinyatakan melanggar peraturan lalu lintas karena menggunakan helm yang tidak standar.
Baca Juga:
Profesi Paling Sering 'Minta Maaf', dari Kasir Minimarket sampai Polantas
"Ini menjadi perhatian orang lain, ini sangat berbahaya bagi pengendara yang lain," jelas Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman kepada wartawan, Jumat (28/5).
Arman tak menampik, aksi mengenakan helm model rice cooker memang mengundang gelak tawa para pengguna jalan. Tetapi, hal itu harus dihindari.
"Jangan sampai menjadi perhatian orang lain, sehingga orang lain tidak fokus kepada kendaraan dan jalan. Ini dapat membahayakan diri atau orang lain," tegasnya.
Akibat perbuatannya, Adrai diberi pembinaan di Mapolres Pasuruan Kota dan diberi helm standar nasional Indonesia (SNI).
Sekadar diketahui, di jalanan memang marak pengendara pengguna jalan memakai helm modifikasi berbentuk perabotan rumah tangga. Mulai bentuk setrika, model tabung LPG melon, termasuk bentuk rice cooker seperti yang digunakan Adrai.
Nah, gaya Adrai sempat divideokan salah seorang pengguna jalan hingga tersebar di grup WhatsApp dan media sosial. Dalam video berdurasi 30 menit itu, Adrai tampak memakai helm bentuk rice cooker lengkap dengan cedok dan piring plastik di atasnya.
Sejumlah pengendara dan pengguna jalan terdengar tertawa saat melihat Andrai berhenti di traffic light Simpang Empat Purutrejo, Kota Pasuruan.
"Gaul helmnya, Pak," ucap lelaki yang tidak diketahui namanya saat merekam video tersebut dengan gelak tawa.
Baca Juga:
Kendaraan 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' Ditilang, Polantas Koordinasi dengan Reserse
Adrai mangakui bahwa aksi gokil-nya itu dilakukan hanya untuk sekadar lucu-lucuan.
"Cuma sekadar lucu-lucuan. Saya tidak tahu kalau dilarang. Sekarang saya sudah tahu setelah diingatkan pak polisi," aku Adrai.
"Atas pelanggaran ini, saya menyesal," sambungnya. (Budi Lentera/ Jawa Timur)
Baca Juga:
Zaman Ini Masyarakat Sangat Kritis, Polantas Diminta Jauhi Gaya Hidup Hedonis