Aksi 299, SETARA Institute: Lebih Baik Energi Umat untuk Perangi Korupsi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 26 September 2017
Aksi 299, SETARA Institute: Lebih Baik Energi Umat untuk Perangi Korupsi

Massa pendemo 212 berorasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2). (Foto MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengerahan massa dalam jumlah besar kembali digalang ormas Islam untuk mengkritisi Perppu Ormas dan merespon sinyal kebangkitan PKI. Rencananya, aksi demonstrasi akan digelar di depan Gedung DPR RI, Jumat (29/9) mendatang.

Menyikapi hal itu, Ketua SETARA Institute, Hendardi mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tersebut.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Presidium Alumni 212 adalah gerakan politik bukan gerakan dakwah keagamaan, apalagi sebagai bentuk jihad. Sebab, mobilisasi massa secara terus menerus melahirkan teror atas ketertiban sosial dan security high cost.

"Karena bukan hanya biaya pengamanan yang diperlukan tetapi juga dampak yang ditimbulkannya yang menyebarkan kecemasan," kata Hendardi melalui keterangan persnya, Selasa (26/9).

Menurutnya, masih banyak cara membela Islam dan kemanusiaan yang juga termasuk jihad. Membela Islam, kata dia, menjiwai prilaku dan keberpihakan umat pada nilai-nilai yang tidak bertentangan dengan Islam itu sendiri.

"Dibanding harus terus menjadi buih di tengah kehendak segelintir tokoh untuk menguasai ruang publik Indonesia, sebaiknya energi umat diarahkan untuk membela kemanusiaan, memerangi prilaku korupsi, kebodohan, dan kemiskinan," ucapnya.

Sejumlah elemen ormas Islam akan kembali menggelar aksi bela Islam pada 29 September 2017 mendatang. Hal itu dilakukan untuk mendesak DPR RI menolak Perppu Ormas dan meminta DPR mengawal TAP MPR terkait paham Komunis. (Fdi)

Baca juga berita terkait pendapat setara institute terkait aksi 229 di: Ketua SETARA Institute: Aski 229 Pembodohan Umat

#SETARA Institute #Ketua SETARA Institute Hendardi #Koruptor #Angka Kemiskinan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Persyaratan Bedah Rumah Didesak Buat Disederhanakan, FokusDi Kantong Kemiskinan
Realisasi program bedah rumah memperhatikan aspek pemerataan di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Persyaratan Bedah Rumah Didesak Buat Disederhanakan, FokusDi Kantong Kemiskinan
Indonesia
Begini Cara Melihat Beda Data Kemiskinan Ala BPS Dengan Bank Dunia
BPS dan Bank Dunia menggunakan sumber data yang sama, yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, cara pengukuran kemiskinan yang digunakan berbeda karena memiliki tujuan yang berbeda.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Begini Cara Melihat Beda Data Kemiskinan Ala BPS Dengan Bank Dunia
Dunia
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Indonesia
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
SETARA Institute meminta Kepolisian mengusut kekerasan terhadap demonstran dan menelusuri pihak yang menggerakkan, membiayai hingga memprovokasi aksi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
Indonesia
BPS Luruskan Salah Kaprah Publik, Desil Bukan Ukuran Tunggal Kondisi Ekonomi Keluarga
Desil bukan ukuran tunggal kondisi ekonomi keluarga, melainkan posisi relatif kesejahteraan berdasarkan DTSEN.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
BPS Luruskan Salah Kaprah Publik, Desil Bukan Ukuran Tunggal Kondisi Ekonomi Keluarga
Indonesia
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH)
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Indonesia
Cara Mudah Banding Ubah Desil, Bisa Online Pakai HP!
Data desil terkadang tidak akurat akibat perubahan kondisi ekonomi atau kesalahan input. Masyarakat bisa mengajukan banding mengajukan perubahan status desil.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Cara Mudah Banding Ubah Desil, Bisa Online Pakai HP!
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
DPR menilai hukuman mati tidak mengembalikan aset korupsi. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan RUU Perampasan Aset lebih mendesak untuk memulihkan kerugian negara.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
Bagikan