Akom: Kasus Korupsi Setnov Pengaruhi Elektabilitas Golkar
Politisi Partai Golkar Ade Komarudin. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Politisi Partai Golkar Ade Komarudin atau yang akrab disapa Akom mengatakam, kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto berdampak terhadap elektabilitas partai menghadapi Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019.
Meski demikian, Akom menyerahkan sepenuhnya kepada DPD tingkat I dan II yang memiliki hak suara untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan AD/ART agar Partai Golkar tetap solid menghadapi kontestasi Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.
"Harus diakui ada dampak, karena itu kita serahkan pada seluruh tingkat II pemilik suara seluruh indonesia dan tingkat I," kata Akom usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Kamis (22/11).
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPR itu mengapresiasi langkah pengurus DPP yang telah memutuskan menunjuk Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Golkar sampai dengan adanya putusan praperadilan yang diajukan Setnov.
"Saya pikir nggak ada masalah sampai praperadilan tidak ada masalah. Yang paling penting teman-teman sudah ambil langkah kemarin. Tidak melangkah yang tidak sesuai," katanya.
Sebagai informasi, Setnov kini berstatus sebagai tersangka korupsi e-KTP. Mantan Ketua Fraksi Golkar tersebut telah mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Minggu (19/11) malam.
Dalam kasus ini, mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Diduga akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara dirugikan Rp 2,3 triliun, dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun.
Setnov disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (Pon)
Baca berita terkait kasus Setya Novanto lainnya di: Fahri Hamzah Sebut Keputusan Golkar Pertahankan Setnov Elegan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan