Akom: Kasus Korupsi Setnov Pengaruhi Elektabilitas Golkar


Politisi Partai Golkar Ade Komarudin. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Politisi Partai Golkar Ade Komarudin atau yang akrab disapa Akom mengatakam, kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto berdampak terhadap elektabilitas partai menghadapi Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019.
Meski demikian, Akom menyerahkan sepenuhnya kepada DPD tingkat I dan II yang memiliki hak suara untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan AD/ART agar Partai Golkar tetap solid menghadapi kontestasi Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.
"Harus diakui ada dampak, karena itu kita serahkan pada seluruh tingkat II pemilik suara seluruh indonesia dan tingkat I," kata Akom usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Kamis (22/11).
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPR itu mengapresiasi langkah pengurus DPP yang telah memutuskan menunjuk Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Golkar sampai dengan adanya putusan praperadilan yang diajukan Setnov.
"Saya pikir nggak ada masalah sampai praperadilan tidak ada masalah. Yang paling penting teman-teman sudah ambil langkah kemarin. Tidak melangkah yang tidak sesuai," katanya.
Sebagai informasi, Setnov kini berstatus sebagai tersangka korupsi e-KTP. Mantan Ketua Fraksi Golkar tersebut telah mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Minggu (19/11) malam.
Dalam kasus ini, mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Diduga akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara dirugikan Rp 2,3 triliun, dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun.
Setnov disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (Pon)
Baca berita terkait kasus Setya Novanto lainnya di: Fahri Hamzah Sebut Keputusan Golkar Pertahankan Setnov Elegan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
