Akan Diganti, Ketua MK Arief Hidayat Minta Maaf

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 02 April 2018
Akan Diganti, Ketua MK Arief Hidayat Minta Maaf

Ketua MK Arief Hidayat bersama para hakim Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstisusi (MK) akan memilih sang ketua yang baru menggantikan Arief Hidayat. Seperti diketahui, Arief sudah dua kali terpilih menjadi orang nomor satu di MK. Untuk memilih ketua yang baru, MK akan menggelar rapat pleno pemilihan ketua periode 2018-2020, Senin (2/4).

Dalam rapat pleno yang digelar di Gedung MK Jalan Merdeka Barat, Jakarta Selatan itu, Arief menyampaikan beberapa pernyaataan. Salah satunya permintaan maafnya. "Saya meminta maaf apabila pada waktu saya menjadi ketua ada kekurangan dalam menjalankan amanah," kata Arief di Gedung MK, Senin (2/4).

mk
Suasana sidang putusan uji materi di gedung MK, Jakarta, Selasa (20/3). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu, mengakui bahwa masih banyak kekurangan saat dirinya menjabat sebagai Ketua MK. Menurutnya, MK merupakan lembaga strategis yang dapat mengubah kehidupan bangsa. Sebab, MK berwenang melakukan uji materi undang-undang. "MK adalah lembaga yang seksi. Sebab, yang bisa mengubah arah kehidupan bangsa dari segala aspek. Mulai dari hewan sakit sampai agama, sosial, budaya," ujar pria yang berulang tahun setiap 3 Februari itu.

Rapat pleno pemilihan Ketua MK dihadiri oleh sembilan orang hakim konstitusi. Mereka adalah Arief Hidayat, Saldi Isra, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida lndrati, Wahidudd Adams, l Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul.

Nah, delapan orang hakim lainnya punya hak dipilih untuk menjadi Ketua MK. Hal itu sesuai dengan PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. "Dalam hal mufakat bila nanti tidak dapat dicapai, pemilihan Ketua MK dilaksanakan berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam RPH yang terbuka untuk umum," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (2/4), dilansir Antara.

Arief Hidayat
Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Seperti diketahui, Arief telah dua kali menjabat sebagai Ketua MK, pada 7 Januari 2015 lalu setelah menggantikan Hamdan Zoelva. Kemudian kembali terpilih sebagai Ketua MK pada 14 Juli 2017.

Pemilihan Ketua akan dilaksanakan pada Senin (2/4) dalam RPH yang akan dimulai pada pukul 08.30 WIB. "Setelah itu akan diselenggarakan sidang pleno pengucapan sumpah ketua MK masa jabatan 2018-2021 pada pukul 15.00 WIB," kata Fajar. (*)

#Arief Hidayat #MK
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Uji Materi UU ASN, DPR Tegaskan Reformasi Tetap Berlanjut
DPR menilai putusan MK soal UU ASN belum menyentuh substansi perbedaan PNS dan PPPK. Reformasi ASN disebut tetap harus melalui jalur legislasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
MK Tolak Uji Materi UU ASN, DPR Tegaskan Reformasi Tetap Berlanjut
Indonesia
Anwar Usman Dipapah Usai Wisuda Purnatugas MK
Berdasarkan informasi yang beredar, Anwar tidak pingsan hanya melemah kelelahan karena terlalu lama berdiri saat wisuda purnabakti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Anwar Usman Dipapah Usai Wisuda Purnatugas MK
Indonesia
Hakim Konstitusi Adies Kadir Terbebas Dari Sidang MKMK
Ruang lingkup kewenangan MKMK berkenaan dengan perbuatan atau perilaku hakim konstitusi hanya berlaku untuk seseorang yang sedang menjabat sebagai hakim konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Hakim Konstitusi Adies Kadir Terbebas Dari Sidang MKMK
Indonesia
Frasa ‘Tidak Langsung’ Dihapus MK dari UU Tipikor, Ini Respons Polri
Polri menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus frasa “tidak langsung” dalam Pasal 21 UU Tipikor karena dinilai berpotensi menjadi pasal karet.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Maret 2026
Frasa ‘Tidak Langsung’ Dihapus MK dari UU Tipikor, Ini Respons Polri
Indonesia
MK Hapus Frasa 'Langsung atau Tidak Langsung' di UU Tipikor, KPK Hormati Putusan
Mahkamah Konstitusi menghapus frasa “secara langsung atau tidak langsung” dalam Pasal 21 UU Tipikor. KPK menyatakan menghormati putusan tersebut demi kepastian hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
MK Hapus Frasa 'Langsung atau Tidak Langsung' di UU Tipikor, KPK Hormati Putusan
Indonesia
MK Ubah Pasal Obstruction of Justice UU Tipikor, Frasa 'Tidak Langsung' Dihapus
Dalam pertimbangannya, MK menilai frasa 'atau tidak langsung' berpotensi menimbulkan kriminalisasi berlebihan karena memiliki cakupan yang luas dan multitafsir.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
MK Ubah Pasal Obstruction of Justice UU Tipikor, Frasa 'Tidak Langsung' Dihapus
Indonesia
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
DPR menyoroti adanya potensi pelanggaran prosedur dalam pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh MKMK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
Indonesia
Pemohon Minta Adies Kadir Tak Ikut Sidang, Begini Tanggapan Majelis Kehormatan MK
Apabila seorang hakim konstitusi ragu dirinya perlu mundur atau tidak dari suatu perkara, hakim yang bersangkutan dapat berkonsultasi dengan MKMK.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Februari 2026
Pemohon Minta Adies Kadir Tak Ikut Sidang, Begini Tanggapan Majelis Kehormatan MK
Indonesia
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepercayaan Publik ke TNI 93 Persen, DPR 56 Persen
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan TNI menjadi lembaga paling dipercaya publik dengan 93 persen, sementara DPR terendah dengan 56 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepercayaan Publik ke TNI 93 Persen, DPR 56 Persen
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Bagikan