Airlangga Tegaskan Bikin Obat COVID Bukan Kayak Bikin Tahu


KSAD Andika Perkasa dan tim peneliti obat covid Universitas Airlangga. (Foto: Kanugrahana).
MerahPutih.com - Universitas Airlangga (Unair) menyerahkan laporan hasil uji klinis tahap III atau tahap akhir kombinasi obat anti COVId-19 kepada TNI AD dan BIN. Penyerahan lapornan itu dilakukan di Mabes TNI Angkatan Darat Jakarta Pusat pada Sabtu (15/8).
Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih menungkapkan hasil uji klinis tahap akhir kombinasi obat anti COVID-19 tersebut telah melewati proses yang sangat panjang dan berliku.
Pengujian dilakukan pada Maret, dengan berbagai macam uji invitro kemudian diakhiri dengan uji doking dan seterusnya. Sehingga perlu waktu empat sampai lima bulan untuk sampai pada hasil saat ini.
"Jadi kalau di luaran ada isu ini bikin obat kok kayak bikin tahu saja, itu tidak benar," katanya.
Baca Juga:
Abai Protokol Kesehatan, Penambahan Pasien COVID-19 Capai 2.345 Orang
Ia menjelaskan seluruh proses uji klinis tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diisyaratkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) termasuk metode uji klinis tersebut.
"Kami juga gunakan multi center di dalamnya, dan setiap pasien tentu ada informasi yang kita berikan pada mereka sehingga alhasil secara ilmiah proses dari penelitian ini sudah mengkikuti berbagai macam aspek yang dipersyaratkan BPOM," katanya.
Ia menekankan, nantinya produksi obat tersebut tetap menunggu izin edar dari BPOM. Artinya obat ini belum akan diproduksi sepanjang belum ada izin BPOM dan minta dukungan agar obat segera diedarkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Mohon dukungan, doa, dan mari bersama meng-golkan satu hal yang akan jadi kebanggaan bangsa Indonesia yakni obat pertama COVID-19 di dunia ini," kata Nasih.
Dari hasil dari uji klinis obat tersebut mampu mengobati pasien COVID-19 kecuali penderita yang menggunakan ventilator dengan tingkat keampuhan minimal 90 persen. Komposisi obat tersebut juga diklaim terbukti secara klinis menurunkan jumlah virus secara signifikan.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa bakal menemui Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Rabu pekan depan untuk mengajukan permohonan izin edar obat COVKD-19.
Obat ini merupakan kombinasi dari beberapa jenis obat dan diklaim memiliki keampuhan hingga 98 persen untuk menyembuhkan pasien yang tanpa alat bantu ventilator.
"Itu dalam rangka secara resmi memohon dukungan untuk percepatan izin," katanya.
Baca Juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
