AHY Sebut Sistem Proporsional Terbuka Relevan dalam Demokrasi Indonesia

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 22 Februari 2023
AHY Sebut Sistem Proporsional Terbuka Relevan dalam Demokrasi Indonesia

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: Partai Demokrat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali berbicara soal sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka.

AHY mendukung sistem proporsional terbuka lantaran sangat relevan dan dibutuhkan oleh demokrasi Indonesia yang menerapkan sistem multi partai.

Baca Juga:

Alasan Surya Paloh Tak Bahas Sistem Proporsional Tertutup ketika Bertemu Jokowi

"Sistem pemilu proporsional terbuka adalah yang terbaik, yang relevan, yang dibutuhkan dalam demokrasi se-majemuk dan se-dinamis Indonesia ini," kata AHY usai bertemu Ketum Partai NasDem Surya Paloh di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (22/2).

"Kalau kita kembali lagi ke sistem proporsional tertutup, artinya kita set back, mundur sekian belas tahun ke belakang," sambung dia.

Menurut AHY sistem proporsional tertutup akan merugikan masyarakat karena hak rakyat untuk memilih wakil rakyat dirampas.

"Oleh karena itu, jangan sampai ada hak rakyat yang dirampas sehingga rakyat dipaksa untuk seperti membeli kucing di dalam karung, kita tidak tahu siapa yang akan kita pilih," ujarnya.

Apalagi, kata putera sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, tahapan-tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan sudah mendekati hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.

Baca Juga:

PDIP Sebut Sistem Proporsional Tertutup Lahirkan Anggota Dewan yang Paham Masalah

Menurut AHY, uji materi sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi, membuat parpol tidak tenang mempersiapkan diri menghadapi Pemilu Serentak 2024.

"Yang lebih mengherankan adalah ketika tahapan-tahapan Pemilu sudah berjalan, sudah semakin mendekat menuju ke 14 Februari 2024, nanti kok tiba-tiba masih saja dibikin supaya tidak tenang kita semua untuk mempersiapkan diri menuju Pemilu," ujarnya.

Seharusnya, kata AHY, semua pihak harus dilibatkan dalam membahas sesuatu yang fundamental, seperti sistem pemilu. Menurut dia, tidak boleh ada paksaan-paksaan tertentu dalam membahas hal yang fundamental.

"Karena itu, kami sepakat bahwa ini semua harus kita jaga. Jangan sampai ada upaya-upaya untuk mengembalikan kita ke demokrasi yang sentralistik, padahal kita ingin partai-partai politik juga semakin modern, maju dan juga egaliter," tutup AHY. (Pon)

Baca Juga:

PDIP Teguh Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

#Agus Harimurti Yudhoyono #Pemilu #Pemilu 2024 #Ketua Umum #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan