Ahok Resmi Cabut Laporan Terhadap Fans Veronica Tan
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ahok di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (6-8-2020). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
MerahPutih.com - Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah resmi mencabut laporan pencemaran nama baik yang dibuatnya di Polda Metro Jaya.
"Hari ini kami secara resmi telah mencabut laporan polisi yang dibuat 17 Mei 2020 dan saya (selaku kuasa hukum) sudah menandatangani pencabutan laporan polisinya," kata kusa hukum Ahok, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (28/9).
Ada beberapa pertimbangan hingga akhirnya Ahok mencabut laporan yang dibuatnya terhadap dua tersangka yang merupakan fans mantan istrinya, Veronica Tan itu.
Baca Juga
Ingat Umur, Pelaku Penghinaan Ahok Tak Sanggup Jika Harus Dipenjara
Kedua tersangka, KS dan EJ telah mengaku dan menyesali perbuatannya. Kedua tersangka yang merupakan ibu-ibu itu juga akan membuat tulisan yang diunggah di medsosnya masing-masing yang menyatakan bahwa telah menyesali perbuatannya.
"Jadi terus yang tersangka ini juga perempuan dan ada yang sudah lanjut usia makanya pertimbangannya Pak Ahok untuk mencabut laporan ini," kata dia lagi.
Sebelumnya, Ahok membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Laporan dibuatnya ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Laporan Ahok dibuat 17 Mei 2020. Di mana laporan diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020. Dugaan pencemaran nama baik yang menimpa kliennya terjadi di media sosial. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung