Ahok Pantas Jadi Bos BUMN, Lieus: Dia Tidak Lagi Emosional dan Bicara Kasar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 November 2019
Ahok Pantas Jadi Bos BUMN, Lieus: Dia Tidak Lagi Emosional dan Bicara Kasar

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma menilai, tidak ada yang salah jika Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diangkat menjadi pejabat BUMN.

“Tak apa-apa juga kalau Ahok diangkat jadi komisaris di Pertamina maupun PLN. Itu hak pak Jokowi selaku presiden. Jangankan komisaris, jadi direktur pun boleh-boleh saja," kata Lieus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/11).

Baca Juga

Bakal Jadi Bos BUMN Tapi Berstatus Kader PDIP, Mardani Sentil Ahok Soal Kepatutan

Kasus penistaan agama yang pernah menjerat Ahok juga tidak bisa dijadikan dasar untuk menghalangi mantan Gubernur DKI itu menjadi pejabat BUMN.

"Toh sebagai orang yang pernah dinyatakan bersalah, Ahok sudah dihukum untuk kesalahannya di masa lalu itu. Statusnya sebagai orang yang pernah dihukum tidaklah mematikan haknya untuk jadi pejabat di BUMN," ujarnya.

Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir

"Lagi pula siapa tahu hukuman yang dijalaninya dulu membuat Ahok sudah berubah. Dia jadi tidak lagi emosional dan tidak lagi bicara kasar,” sambung eks juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 itu.

Baca Juga

Waspadai Upaya Menggagalkan Ahok sebagai Petinggi BUMN

Apapun yang pernah terjadi di masa lalu seseorang, pada intinya setiap warga negara berhak bahkan berkewajiban untuk bersumbangsih pada negara.

“Jadi, terlepas dari hukuman yang pernah diterimanya, Ahok tetaplah warga negara yang memiliki hak untuk berkontribusi pada bangsa dan negara ini,” ucap dia. (Knu)

#Basuki Tjahaja Purnama #Lieus Sungkharisma # Penistaan Agama #BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan