Ahok Pantas Jadi Bos BUMN, Lieus: Dia Tidak Lagi Emosional dan Bicara Kasar
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma menilai, tidak ada yang salah jika Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diangkat menjadi pejabat BUMN.
“Tak apa-apa juga kalau Ahok diangkat jadi komisaris di Pertamina maupun PLN. Itu hak pak Jokowi selaku presiden. Jangankan komisaris, jadi direktur pun boleh-boleh saja," kata Lieus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/11).
Baca Juga
Bakal Jadi Bos BUMN Tapi Berstatus Kader PDIP, Mardani Sentil Ahok Soal Kepatutan
Kasus penistaan agama yang pernah menjerat Ahok juga tidak bisa dijadikan dasar untuk menghalangi mantan Gubernur DKI itu menjadi pejabat BUMN.
"Toh sebagai orang yang pernah dinyatakan bersalah, Ahok sudah dihukum untuk kesalahannya di masa lalu itu. Statusnya sebagai orang yang pernah dihukum tidaklah mematikan haknya untuk jadi pejabat di BUMN," ujarnya.
"Lagi pula siapa tahu hukuman yang dijalaninya dulu membuat Ahok sudah berubah. Dia jadi tidak lagi emosional dan tidak lagi bicara kasar,” sambung eks juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 itu.
Baca Juga
Apapun yang pernah terjadi di masa lalu seseorang, pada intinya setiap warga negara berhak bahkan berkewajiban untuk bersumbangsih pada negara.
“Jadi, terlepas dari hukuman yang pernah diterimanya, Ahok tetaplah warga negara yang memiliki hak untuk berkontribusi pada bangsa dan negara ini,” ucap dia. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh