Ahok Cabut Banding, Ini Tanggapan Fadli Zon
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. (MP/Ponco Sulaksono)
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui keluarganya memutuskan mencabut banding atas vonis hukuman 2 tahun penjara kasus penistaan agama. Ahok bahkan telah mencabut permohonan banding yang telah didaftarkan.
Menurut Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, pencabutan banding yang ditempuh oleh Ahok membuktikan mantan Gubernur DKI nonaktif itu menerima vonis majelis hakim yang menyatakannya bersalah dalam perkara penistaan agama.
"Yang jelas, tidak mengajukan banding secara hukum, dia berarti menerima apa yang menjadi vonis hukuman dari majelis hakim," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai, keputusan tersebut merupakan hak dari Ahok sebagai terdakwa. Ia enggan menduga-duga alasan di balik pencabutan banding tersebut.
"Saya kira itu hak yang bersangkutan untuk mengambil suatu sikap. Saya kira, kita lihat saja nanti, " tuturnya.
Kendati demikian, Fadli mengatakan, berbagai pihak juga punya pendapat lain terkait pencabutan permohonan banding yang dilakukan oleh Ahok.
"Orang bisa mempunyai berbagai interpretasi terhadap itu," tandasnya. (Pon)
Baca berita terkait Ahok cabut banding lainnya di: Ahok Cabut Permohonan Banding, Ini Jawaban Pengacara
Bagikan
Berita Terkait
Warisan Budaya Takbenda Indonesia Bertambah 514 Warisan
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Bayangan Menbud Fadli Zon Saat Revitalisasi Benteng Indrapatra Aceh Kelar
Fadli Zon dan Gus Jazil Sepakat Seni Qasidah Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Peringatan Hari Wayang, Fadli Zon: Ekosistem Kebudayaan Harus Jalan
Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
Buka Art Jakarta 2025, Menbud Fadli Zon Janji Kirim Perupa Indonesia Ikut Pameran Internasional
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK