Agus Rahardjo Sebut Pemberantasan Korupsi Sudah Benar

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 11 Desember 2017
Agus Rahardjo Sebut Pemberantasan Korupsi Sudah Benar

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (depan). (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia sudah berada di jalur yang benar.

"Dalam korupsi ini KPK dan motornya pemerintah, rakyat Indonesia membantu mengawasi semua aparat negara. Mudah-mudahan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) kita bisa naik lebih drastis, arah kita sudah betul dan alhamdulilah 2016 kita bisa menyalip IPK Filipina dan Thailand," kata Agus Rahardjo di Jakarta, Senin (11/12).

Hal tersebut disampaikan pada acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-12 serta peluncuran aplikasi E-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di hotel Bidakara pada 11-12 Desember 2017.

"Meski di banyak kesempatan selalu dilihat sepertinya gerakan korupsi ini tidak bergerak, sepertinya makin banyak orang melakukan korupsi, padahal kalau kita lihat perlu ada kerja keras bersama, tapi IPK Indonesia berdasarkan penilaian Transparasi Internasional Indonesia, alhamdulilah kita di arah yang betul," kata Agus.

Agus menyatakan, pada 1999 IPK Indonesia hanya 17 dari skala 100 dan menjadi yang paling rendah di ASEAN, sedangkan pada 2016 sudah mencapai 37.

"Hari ini kalau boleh melaporkan IPK kita di ASEAN sudah nomor 3 di bawah Singapura dan Malaysia. Jadi, Singapura yang paling baik, mungkin kita untuk menyalip perlu waktu lama karena CPIB Singapura atau KPK-nya Singapura dibentuk jauh lebih lama dari kita yaitu 1952," katanya.

Namun, Agus juga mengkritik UU No 7 Tahun 2006 mengenai ratifikasi Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), tapi dalam legislasinya masih banyak kekurangan.

"UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kita masih kuno karena hanya menyentuh keuangan negara harus diluaskan bahwa suap-menyuap di sektor swasta juga tidak diperkenankan," ucap dia.

Agus pun berharap agar ada sejumlah poin UNCAC yang harus dimasukkan ke UU di Indonesia yaitu korupsi sektor swasta, illicit enrichment, trading influence, dan asset recovery.

"Kalau segera terwujud, tingkah laku bangsa akan ada koridornya mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ungkap Agus.

Sedangkan Presiden Joko Widodo dalam acara tersebut mengatakan deregulasi menjadi kunci untuk mencegah korupsi dan hasilnya mulai menunjukkan hal positif dengan Ease of Doing Index Indonesia dari ranking 120 pada 2014 meningkat menjadi ranking 72 pada 2017.

Presiden juga menekankan upaya pemerintah untuk memperkecil ruang korupsi termasuk dengan mengeluarkan paket kebijakan terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, penceghaan kebocoran penerimaan negara dari pajak, bea cukai PNBP serta manajemen antisuap di sektor swasta. (*)

#Agus Rahardjo #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - 7 menit lalu
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - 2 jam, 47 menit lalu
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bagikan