Agus Rahardjo Dipolisikan, KPK: Kita Percaya Kepolisian dan Kejaksaan Fair

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 03 Oktober 2017
Agus Rahardjo Dipolisikan, KPK: Kita Percaya Kepolisian dan Kejaksaan Fair

Ketua KPK Agus Rahardjo mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat bicara terkait pelaporan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

Juru Bicara KPK Febri Diasnyah menyatakan bahwa lembaga antirasuah percaya Polri dan Kejaksaan bersikap adil dalam menyikapi pelaporan Agus Rahardjo tersebut.

"Kalau laporan penegak hukum kita percaya kepolisian dan kejaksaan jalankan secara fair. Karena, fungsional kepolisian. Bahwa kemudian kita tanganin kasus besar dan ada laporan ini, kami yakinkan KPK tidak akan berhenti bekerja usut kasus korupsi proyek KTP elektronik," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).

Febri menegaskan, KPK masih akan terus fokus dengan penanganan dan penuntasan kasus yang sedang ditangani KPK.

"Kami akan fokus dengan pekerjaan yang dilakukan KPK," tegas dia.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto membenarkan adanya pelaporan terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Memang benar, kemarin ada seorang lelaki yang melapor ke Bareskrim Polri di mana yang dilaporkan banyak hal, termasuk salah satunya yang dilaporkan adalah Ketua KPK," ujar Setyo di Mabes Polri, Selasa (3/10).

Namun, Setyo enggan menjelaskan siapa pelapor itu. Laporan yang dibuat sendiri telah diterima Bareskrim, namun belum disertai bukti pendukung yang lengkap. Sehingga, dokumen dan bukti pendukung atas laporan tersebut masih harus dilengkapi dokumen pendukung.

"Nanti kalau tidak ada bukti-bukti awal yang cukup, memang polisi harus melengkapi tapi paling tidak ada dokumen awal yang jadi pangkal laporan tersebut sehingga laporannya bukan fitnah," tutur Setyo.

Dalam foto pelaporan yang beredar, tertera nomor pengaduan Dumas/30/X/2017/Tipidkor. Ada pun pelapor Agus Raharjo itu bernama Madun Hariyadi. Laporan tersebut berisi tentang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan suatu barang dan pemufakatan. Kendati demikian laporan tersebut dinyatakan masih belum lengkap.

"Nanti, masih sangat sumir laporannya. Saya tidak bisa menyampaikan itu termasuk substansi laporannya harus didukung data-data," tutur Setyo.

Saat ini, Bareskrim Polri masih menunggu kelengkapan laporan tersebut. Bareskrim sendiri belum menentukan tindakan lebih lanjut. Pasalnya pembuatan laporan harus disertai dengan bukti yang kuat.

"Laporan itu harus dilengkapi kalau tidak nanti jadi fitnah," ucap Setyo. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: MAKI Pesimistis KPK Bakal Keluarkan Sprindik Untuk Setnov

#Agus Rahardjo #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Bagikan