MAKI Pesimistis KPK Bakal Keluarkan Sprindik untuk Setnov

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 03 Oktober 2017
MAKI Pesimistis KPK Bakal Keluarkan Sprindik untuk Setnov

Dukungan masyarakat terhadap KPK untuk terus menyelesaikan kasus Setnov. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serius membongkar keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam skandal mega korupsi pengadaan e-KTP.

‎Argumen KPK yang selalu mengklaim telah memiliki 300 bukti keterlibatan Setnov dalam korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dinilai hanya retorika belaka.

Puncaknya, Setnov berhasil mempecundangi KPK dalam sidang praperadilan yang diajukan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menganggap hal tersebut sudah terlihat sejak KPK tak kunjung memeriksa Setnov untuk diperiksa saat Setnov masih berstatus tersangka.

KPK sendiri memang baru menjadwalkan pemanggilan Setnov setelah Ketua DPR itu mendaftarkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka yang diberikan lembaga antirasuah.

‎"Setelah proses perjalanan praperadilan dan tertundanya pemeriksaan Setnov maka nampak KPK hanya sekedar lip service untuk memuaskan keinginan rakyat namun tanpa langkah kongkret," ujar Boyamin saat dihubungi wartawan, Selasa (3/10).

Boyamin menuding lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu kini tak ubahnya seperti lembaga politik. Tudingan itu ia lontarkan lantaran KPK lebih banyak 'ngoceh' di muka umum ketimbang menyelesaikan kasus-kasus yang ditanganinya.

"KPK sekarang berkembang menjadi lembaga politik karena lebih banyak silat lidah tanpa kerja nyata," tegas Boyamin.

Karenanya, Boyamin sangat pesimistis bila KPK bakal kembali mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kembali menjerat Setnov.

"Sangat pesimistis (keluarkan sprindik). ‎Apalagi setelah kemarin Priharsa Nugraha (Kabag Pemberitaan KPK) mengatakan perlu langkah hati-hati, maka Saya memahami itu sebagai bentuk langkah mundur teratur aja‎," pungkas Boyamin. (Pon)

Baca juga berita terkait pemeriksaan setnov kembali di: MAKI Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru Setnov

#KPK #Setya Novanto #E-KTP #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Bagikan