MAKI Pesimistis KPK Bakal Keluarkan Sprindik untuk Setnov

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 03 Oktober 2017
MAKI Pesimistis KPK Bakal Keluarkan Sprindik untuk Setnov

Dukungan masyarakat terhadap KPK untuk terus menyelesaikan kasus Setnov. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serius membongkar keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam skandal mega korupsi pengadaan e-KTP.

‎Argumen KPK yang selalu mengklaim telah memiliki 300 bukti keterlibatan Setnov dalam korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dinilai hanya retorika belaka.

Puncaknya, Setnov berhasil mempecundangi KPK dalam sidang praperadilan yang diajukan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menganggap hal tersebut sudah terlihat sejak KPK tak kunjung memeriksa Setnov untuk diperiksa saat Setnov masih berstatus tersangka.

KPK sendiri memang baru menjadwalkan pemanggilan Setnov setelah Ketua DPR itu mendaftarkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka yang diberikan lembaga antirasuah.

‎"Setelah proses perjalanan praperadilan dan tertundanya pemeriksaan Setnov maka nampak KPK hanya sekedar lip service untuk memuaskan keinginan rakyat namun tanpa langkah kongkret," ujar Boyamin saat dihubungi wartawan, Selasa (3/10).

Boyamin menuding lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu kini tak ubahnya seperti lembaga politik. Tudingan itu ia lontarkan lantaran KPK lebih banyak 'ngoceh' di muka umum ketimbang menyelesaikan kasus-kasus yang ditanganinya.

"KPK sekarang berkembang menjadi lembaga politik karena lebih banyak silat lidah tanpa kerja nyata," tegas Boyamin.

Karenanya, Boyamin sangat pesimistis bila KPK bakal kembali mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kembali menjerat Setnov.

"Sangat pesimistis (keluarkan sprindik). ‎Apalagi setelah kemarin Priharsa Nugraha (Kabag Pemberitaan KPK) mengatakan perlu langkah hati-hati, maka Saya memahami itu sebagai bentuk langkah mundur teratur aja‎," pungkas Boyamin. (Pon)

Baca juga berita terkait pemeriksaan setnov kembali di: MAKI Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru Setnov

#KPK #Setya Novanto #E-KTP #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Bagikan