MAKI Pesimistis KPK Bakal Keluarkan Sprindik untuk Setnov

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 03 Oktober 2017
MAKI Pesimistis KPK Bakal Keluarkan Sprindik untuk Setnov

Dukungan masyarakat terhadap KPK untuk terus menyelesaikan kasus Setnov. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serius membongkar keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam skandal mega korupsi pengadaan e-KTP.

‎Argumen KPK yang selalu mengklaim telah memiliki 300 bukti keterlibatan Setnov dalam korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dinilai hanya retorika belaka.

Puncaknya, Setnov berhasil mempecundangi KPK dalam sidang praperadilan yang diajukan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menganggap hal tersebut sudah terlihat sejak KPK tak kunjung memeriksa Setnov untuk diperiksa saat Setnov masih berstatus tersangka.

KPK sendiri memang baru menjadwalkan pemanggilan Setnov setelah Ketua DPR itu mendaftarkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka yang diberikan lembaga antirasuah.

‎"Setelah proses perjalanan praperadilan dan tertundanya pemeriksaan Setnov maka nampak KPK hanya sekedar lip service untuk memuaskan keinginan rakyat namun tanpa langkah kongkret," ujar Boyamin saat dihubungi wartawan, Selasa (3/10).

Boyamin menuding lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu kini tak ubahnya seperti lembaga politik. Tudingan itu ia lontarkan lantaran KPK lebih banyak 'ngoceh' di muka umum ketimbang menyelesaikan kasus-kasus yang ditanganinya.

"KPK sekarang berkembang menjadi lembaga politik karena lebih banyak silat lidah tanpa kerja nyata," tegas Boyamin.

Karenanya, Boyamin sangat pesimistis bila KPK bakal kembali mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kembali menjerat Setnov.

"Sangat pesimistis (keluarkan sprindik). ‎Apalagi setelah kemarin Priharsa Nugraha (Kabag Pemberitaan KPK) mengatakan perlu langkah hati-hati, maka Saya memahami itu sebagai bentuk langkah mundur teratur aja‎," pungkas Boyamin. (Pon)

Baca juga berita terkait pemeriksaan setnov kembali di: MAKI Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru Setnov

#KPK #Setya Novanto #E-KTP #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Bagikan