Agus Rahardjo Dilaporkan ke Kejagung, Ini Respons KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 06 September 2017
Agus Rahardjo Dilaporkan ke Kejagung, Ini Respons KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai pelaporan ketua lembaga antirasuah itu, Agus Rahardjo ke Kejaksaan Agung atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP.

"Setiap orang bisa saja melapor ada atau tanpa bukti. Terkait dengan kasus e-KTP sendiri, kita tahu prosesnya sedang berjalan saat ini. Ada lima orang yang sudah diproses, dua orang yang sudah divonis bersalah, kemudian satu dalam proses persidangan," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Menurut Febri, Agus yang pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) justru memberikan rekomendasi agar tender e-KTP tidak dilakukan seperti saat ini.

"Jadi, bukti-bukti suratnya dan juga fakta fakta lain sebenarnya juga sudah muncul di persidangan," katanya.

Febri menambahkan, karena salah satu rekomendasi dari LKPP tersebut tidak dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka tindak pidana korupsi proyek yang menelan anggaran hingga Rp 5,9 triliun itu terjadi.

Karena itu, Febri menegaskan KPK fokus dalam penangan kasus e-KTP yang tengah berjalan saat ini. Dia juga berharap, semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan, agar tidak menghambat penuntasan perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.

"Ketua KPK bersama pimpinan lain bertanggung jawab dalam penangaanan kerja di KPK, termasuk penanganan kasus e-KTP. Semua dibuka di persidangan dan semua diuji di persidangan," katanya.

Sebelumnya, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo dilaporkan ke Kejaksaan Agung, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agus yang kini menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Yamin, dari Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN).

Pelaporan yang bersangkutan di Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH dan PPM) Kejagung RI, pada Rabu (6/9) siang, dan diterima oleh pegawai atas nama R Firmansyah SH.

Dalam pengaduan itu, pelapor juga menyertakan setidaknya sebelas eksemplar dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek e-KTP.

"Dugaan keterlibatan Agus Rahardjo dalam tindak pidana korupsi KTP elektronik," sebagaimana tertulis dalam surat penyampaian informasi pada pos pelayanan hukum dan penerimaan pengaduan masyarakat, yang beredar di kalangan wartawan.

Firmansyah sendiri ketika dikonfirmasi media ini tidak membantah. Namun, belum membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Coba tanya ke Humedmas (hubungan media dan masyarakat), saya tidak berkompeten untuk mengonfirmasinya," jawab dia melalui sambungan telepon. (Pon)

Baca berita terkait korupsi e-KTP lainnya di: DPR Laporkan Agus Rahardjo Ke Bareskrim, KPK: Kami Tidak Tahu

#KPK #Agus Rahardjo #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Bagikan