Agus Rahardjo Dilaporkan ke Kejagung, Ini Respons KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 06 September 2017
Agus Rahardjo Dilaporkan ke Kejagung, Ini Respons KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai pelaporan ketua lembaga antirasuah itu, Agus Rahardjo ke Kejaksaan Agung atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP.

"Setiap orang bisa saja melapor ada atau tanpa bukti. Terkait dengan kasus e-KTP sendiri, kita tahu prosesnya sedang berjalan saat ini. Ada lima orang yang sudah diproses, dua orang yang sudah divonis bersalah, kemudian satu dalam proses persidangan," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Menurut Febri, Agus yang pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) justru memberikan rekomendasi agar tender e-KTP tidak dilakukan seperti saat ini.

"Jadi, bukti-bukti suratnya dan juga fakta fakta lain sebenarnya juga sudah muncul di persidangan," katanya.

Febri menambahkan, karena salah satu rekomendasi dari LKPP tersebut tidak dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka tindak pidana korupsi proyek yang menelan anggaran hingga Rp 5,9 triliun itu terjadi.

Karena itu, Febri menegaskan KPK fokus dalam penangan kasus e-KTP yang tengah berjalan saat ini. Dia juga berharap, semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan, agar tidak menghambat penuntasan perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.

"Ketua KPK bersama pimpinan lain bertanggung jawab dalam penangaanan kerja di KPK, termasuk penanganan kasus e-KTP. Semua dibuka di persidangan dan semua diuji di persidangan," katanya.

Sebelumnya, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo dilaporkan ke Kejaksaan Agung, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agus yang kini menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Yamin, dari Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN).

Pelaporan yang bersangkutan di Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH dan PPM) Kejagung RI, pada Rabu (6/9) siang, dan diterima oleh pegawai atas nama R Firmansyah SH.

Dalam pengaduan itu, pelapor juga menyertakan setidaknya sebelas eksemplar dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek e-KTP.

"Dugaan keterlibatan Agus Rahardjo dalam tindak pidana korupsi KTP elektronik," sebagaimana tertulis dalam surat penyampaian informasi pada pos pelayanan hukum dan penerimaan pengaduan masyarakat, yang beredar di kalangan wartawan.

Firmansyah sendiri ketika dikonfirmasi media ini tidak membantah. Namun, belum membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Coba tanya ke Humedmas (hubungan media dan masyarakat), saya tidak berkompeten untuk mengonfirmasinya," jawab dia melalui sambungan telepon. (Pon)

Baca berita terkait korupsi e-KTP lainnya di: DPR Laporkan Agus Rahardjo Ke Bareskrim, KPK: Kami Tidak Tahu

#KPK #Agus Rahardjo #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
KPK mengkaji pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
KPK membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan setelah OTT. Uang ratusan juta rupiah disita terkait dugaan suap proyek di Langkat.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
Indonesia
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dicokok di rumah pribadinya di Medan, bukan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bagikan