Agus Rahardjo Beberkan KPK 4 Tahun Selamatkan Duit Negara Rp64 Triliun
Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut sepanjang empat tahun terakhir lembaga yang dipimpinnya sudah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 63,9 triliun.
Agus mengatakan pemulihan nilai keuangan negara itu berdasarkan penghitungan divisi penelitian dan pengembangan lembaga antirasuah.
Baca Juga
"Hal itu didapat dari pencegahan Rp 34,7 triliun, dari supervisi Rp 29 triliun dan dari grarifikasi Rp 159,3 miliar," kata Agus dalam sambutannya di peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Menurut Agus, penerimaan tersebut termasuk optimalisasi pendapatan daerah dari pajak hotel, restoran, piutang pajak, fasilitas umum, fasilitas sosial dan sengketa aset.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Agus mengatakan pengungkapan perizinan ruang publik paling rawan dikorupsi. Bahkan, KPK banyak menerima keluhan dari pengusaha soal perizinan ruang publik. Untuk itu, lanjut dia, pencegahan korupsi di lini perizinan membutuhkan koordinasi dan supervisi lebih kuat melalui online submission.
"Masalah ini memerlukan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat, karena kita menyadari pemerintah mengeluarkan kebijakan online submission," ungkapnya.
Baca Juga
Ma'ruf Amin Apresiasi KPK Selamatkan Uang Negara Rp60 Triliun dari Pencegahan
Dalam akhir masa periode jabatannya, Agus mengharapkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia ke depan bisa lebih baik lagi. Kini Indonesia berada pada tingkat 37 IPK di dunia.
"Kita perlu sampaikan perjalanan kami memimpin KPK selama empat tahun, Alhamdulillah, walaupun pelan-pelan tapi peningkatan IPK itu trennya positif membaik," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum