Aduh! Kucing Ini Jadi Kurir Narkoba di Penjara Kosta Rika, Diamankan Petugas dan Dibawa ke Layanan Kesehatan Hewan

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 21 Mei 2025
Aduh! Kucing Ini Jadi Kurir Narkoba di Penjara Kosta Rika, Diamankan Petugas dan Dibawa ke Layanan Kesehatan Hewan

Seekor kucing tertangkap menyelundupkan narkoba ke penjara Pococi, Kosta Rika, awal Mei 2025. (Foto: Facebook/Ministerio de Justicia y Paz )

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seekor kucing hitam-putih menjadi pusat perhatian setelah mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Penjara Pococi di Kosta Rika.

Peristiwa ini terjadi pada awal Mei, tapi baru mengemuka setelah kantor berita besar dunia mewartakannya.

'Misi berbahaya' si kucing gagal total setelah petugas menangkapnya saat ia mencoba melewati pagar kawat berduri.

Menurut Kementerian Kehakiman Kosta Rika, kucing itu membawa 236 gram ganja dan 68 gram heroin yang ditempelkan di punggungnya dalam dua paket.

Baca juga:

Komunitas Pecinta Hewan Dirangkul Jadi Tim Penangkap, Targetnya 2.000 Kucing Liar

Narkoba Disita Petugas

Aksi si kucing kurir narkoba itu terekam dalam video yang dibagikan akun resmi kementerian tersebut di media sosial pada Jumat (9/5).

Seorang petugas yang berjaga di salah satu pos melihat hewan itu di zona hijau dan langsung memberi peringatan.

“Berkat respons cepat para petugas, kucing itu berhasil ditangkap dan paket narkoba diamankan sebelum sampai ke napi,” tulis pernyataan resmi kementerian, dikutip dari AFP (20/5).

Video viral menunjukkan petugas dengan hati-hati memotong paket dari tubuh si kucing menggunakan gunting.

Selain dua paket narkoba, petugas juga menemukan lembaran kertas yang biasa digunakan untuk membungkus obat terlarang.

Bagaimana Nasib si Kucing?

Untungnya si kucing tak dipenjara karena perbuatannya.

Setelah berhasil diamankan penjaga penjara, kucing tersebut diserahkan ke Layanan Kesehatan Hewan Nasional untuk dievaluasi.

Kini, pihak berwenang tengah menelusuri rekaman CCTV untuk mencari tahu siapa yang menyuruh si kucing menjalankan misi ilegal ini.

Karena ini bukan kali pertama hewan digunakan untuk penyelundupan narkoba di penjara, otoritas Kosta Rika makin memperketat pengawasan. (dru)

Baca juga:

Paus Raksasa untuk Kucing Istana, Bill Gates Tak Bisa Menolak Pesona Bobby Kertanegara!

#Kucing #Narkoba #Kosta Rika
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
"Kami akan memastikan nama pelapor tetap kami rahasiakan, jadi tidak perlu takut," kata Kepala Dinas KPKP Jakarta Hasudungan Sidabalok
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
Indonesia
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Pramono berharap regulasi ini dapat berkontribusi dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Pramono Resmi Berlakukan Pergub Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi memberlakukan Pergub larangan jual-beli daging anjing dan kucing di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Pramono Resmi Berlakukan Pergub Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta
Indonesia
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Peraturan ini secara rinci tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Bagikan