Aduh! Kucing Ini Jadi Kurir Narkoba di Penjara Kosta Rika, Diamankan Petugas dan Dibawa ke Layanan Kesehatan Hewan

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 21 Mei 2025
Aduh! Kucing Ini Jadi Kurir Narkoba di Penjara Kosta Rika, Diamankan Petugas dan Dibawa ke Layanan Kesehatan Hewan

Seekor kucing tertangkap menyelundupkan narkoba ke penjara Pococi, Kosta Rika, awal Mei 2025. (Foto: Facebook/Ministerio de Justicia y Paz )

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seekor kucing hitam-putih menjadi pusat perhatian setelah mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Penjara Pococi di Kosta Rika.

Peristiwa ini terjadi pada awal Mei, tapi baru mengemuka setelah kantor berita besar dunia mewartakannya.

'Misi berbahaya' si kucing gagal total setelah petugas menangkapnya saat ia mencoba melewati pagar kawat berduri.

Menurut Kementerian Kehakiman Kosta Rika, kucing itu membawa 236 gram ganja dan 68 gram heroin yang ditempelkan di punggungnya dalam dua paket.

Baca juga:

Komunitas Pecinta Hewan Dirangkul Jadi Tim Penangkap, Targetnya 2.000 Kucing Liar

Narkoba Disita Petugas

Aksi si kucing kurir narkoba itu terekam dalam video yang dibagikan akun resmi kementerian tersebut di media sosial pada Jumat (9/5).

Seorang petugas yang berjaga di salah satu pos melihat hewan itu di zona hijau dan langsung memberi peringatan.

“Berkat respons cepat para petugas, kucing itu berhasil ditangkap dan paket narkoba diamankan sebelum sampai ke napi,” tulis pernyataan resmi kementerian, dikutip dari AFP (20/5).

Video viral menunjukkan petugas dengan hati-hati memotong paket dari tubuh si kucing menggunakan gunting.

Selain dua paket narkoba, petugas juga menemukan lembaran kertas yang biasa digunakan untuk membungkus obat terlarang.

Bagaimana Nasib si Kucing?

Untungnya si kucing tak dipenjara karena perbuatannya.

Setelah berhasil diamankan penjaga penjara, kucing tersebut diserahkan ke Layanan Kesehatan Hewan Nasional untuk dievaluasi.

Kini, pihak berwenang tengah menelusuri rekaman CCTV untuk mencari tahu siapa yang menyuruh si kucing menjalankan misi ilegal ini.

Karena ini bukan kali pertama hewan digunakan untuk penyelundupan narkoba di penjara, otoritas Kosta Rika makin memperketat pengawasan. (dru)

Baca juga:

Paus Raksasa untuk Kucing Istana, Bill Gates Tak Bisa Menolak Pesona Bobby Kertanegara!

#Kucing #Narkoba #Kosta Rika
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Indonesia
Polisi Tetapkan 1 Anak Di Bawah Umur Tersangka Pejarahan Kucing Uya Kuya
Anak di bawah umur itu diketahui mencuri kucing dan sofa dari rumah Uya Kuya
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Polisi Tetapkan 1 Anak Di Bawah Umur Tersangka Pejarahan Kucing Uya Kuya
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Kucing Uya Kuya Terlantar Pasca-Penjarahan. Kini Dirawat Puskeswan Ragunan Masih Diinfus
Kucing berwarna oranye itu setelah sempat terlantar usai aksi pejarahan rumah Uya Kuya akhir pekan lalu
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kucing Uya Kuya Terlantar Pasca-Penjarahan. Kini Dirawat Puskeswan Ragunan Masih Diinfus
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bagikan