Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ade Armando Alami Pendarahan di Bagian Kepala

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 12 April 2022
Ade Armando Alami Pendarahan di Bagian Kepala

Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando melaporkan balik anggota DPD RI Fahira Idris ke Polda Metro Jaya pada Jumat sore (8/11/2019). ANTARA/Fianda Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), Ade Armando dikeroyok massa saat unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).

Sekretaris PIS, Nong Darol Mahmada menjelaskan, saat ini Ade Armando tengah dirawat di rumah sakit. Ia menuturkan, rekan sejawatnya itu mengalami luka serius di bagian wajah, kepala dan sekujur tubuh.

Baca Juga

UI Serahkan Kasus Pengeroyokan Ade Armando ke Polisi

"Hasil pemeriksaan dokter menunjukan ada pendarahan dalam di bagian kepala. Ade Armando beberapa kali muntah dengan mengeluarkan darah," ucapnya, Selasa (12/4).

Terkait kehadiran Ade Armando di tengah massa pendemo, kata Nong, dia merupakan bagian dari tim PIS yang berupaya untuk meliput aksi mahasiswa tersebut. Ade ditemani oleh empat rekannya, dua kameraman dan dua penulis.

Ade Armando dirawat di Rumah Sakit. Foto: Istimewa

Ade dan tim datang melakukan peliputan atas nama PIS. Tujuannya untuk membuat konten youtube dan media sosial Gerakan PIS.

"Pada awalnya tidak ada masalah, bahkan beberapa media massa mewawancarai Ade," tuturnya.

Menurut dia, peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando ini terjadi setelah mahasiswa membubarkan diri. Ade dikeroyok oleh massa yang berpakaian serba hitam dan tidak mengenakan atribut kampus.

Baca Juga

SETARA Kecam Penganiayaan terhadap Ade Armando

Nong mengutuk aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando. Dia juga berharap aparat kepolisian bisa mengusut kejadian tersebut.

"Kami mengutuk keras perlakuan biadab terhadap Ade Armando. Perlakuan ini jelas menunjukan betapa kebiadaban telah menjadi pertunjukan yang memuakkan

"Sebab ini bukan insiden biasa. Ini adalah sejenis ancaman bagi siapa saja yang berusaha merawat akal sehat di Indonesia," sambungnya.

Sebelumnya, Ade Armando dipukuli sekelompok orang di kawasan gedung DPR saat mahasiswa menggelar aksi menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, Senin lalu.

Ade menjadi bulan-bulanan massa usai sempat cekcok dengan beberapa orang. Dia dihajar hingga babak belur dan tak berdaya. (Knu)

Baca Juga

Polri Diminta Bongkar Penyandang Dana Aksi Massa Berujung Penganiayaan Ade Armando

#Pemilu #Breaking #Pengeroyokan #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Macan Kemayoran berharap Denis Kolinger menjadi bagian dari upaya Persija menambah kekuatan, pengalaman, dan karakter kepemimpinan di lini belakang.
Frengky Aruan - Jumat, 10 Juli 2026
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Indonesia
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Laporan pemantauan berlanjut hingga pukul 03.05 WIB guna mendeteksi potensi bahaya lanjutan dari dalam bumi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Juli 2026
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Tradisi
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME melalui SK Menteri Kebudayaan No. 135/2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Olahraga
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Pratama Arhan akan membela Persija Jakarta dengan kontrak 3 musim.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Bagikan