Ada Peran Orang Luar Terkait Pembuatan Narkoba di Diskotik MG


Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa laboratorium pembuatan narkoba saat dilakukan penggerebekan di Diskotek MG. (ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal (Pol) Johny Latupeirissa menyatakan ada kemungkinan tersangka lain terkait pembuatan narkoba di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
"Ada sih kemungkinan bukan orang-orang di dalam saja," ujar Johny saat dikonfirmasi, Selasa (19/12).
Johny mengatakan, orang yang mengantar bahan baku pembuat narkoba bisa dikenakan pidana. Namun, penyidik hingga kini masih fokus mencari pemilik dan koordinator Diskotik MG yang telah masuk ke dalam DPO.
"Dari luar itu barang-barang masuk istilahnya bahan-bahan masuk itu bisa saja jadi tersangka (pengirim), tapi ini masih dalam pengembangan," kata Johny.
Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari 10 karyawan Diskotek MG yang hingga kini masih diperiksa untuk memastikan jumlah member.
"Kami masih lacak, masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Orang yang punya member kalau untuk jumlah belum tahu ya," ucap Johny. (*)
Baca juga berita lain tekait Diskotek MG dalam artikel: Resmi, Diskotek MG Ditutup Permanen
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
