Resmi, Diskotek MG Ditutup Permanen


Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Tinia Budiarti. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Tinia Budiarti mengatakan Pemprov DKI resmi mencabut izin operasional usaha Diskotek MG secara permanen.
"Ditutup selamanya, karena sudah pabrik, sudah kriminal, sudah kejahatan," ujar Tinia di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
Atas kejadian tersebut, Tania berjanji akan terus berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI untuk lebih meningkatkan pengawasan di tempat-temat hiburan di Ibu Kota Jakarta.
"Tentu sistem pelaporan dari dinas pariwisata dan kebudayaan bersama-sama dengan tim terpadu akan lebih ditingkatkan lagi," jelasnya.
Lebih lanjut, Tania menuturkan bahwa tidak ada toleransi lagi bagi pelaku usaha yang menyalahgunakan izin usaha di kawasan Jakarta.
"Karena kalau aturan yang ada ditemukan narkoba ada peredaran, pembiaran, penggunaan narkoba. Kalau ini karena ini sudah pabrik jadi tidak ada ampun lagi," ungkapnya
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Polri telah menggerebek diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Minggu (17/12) dini hari. Dari penggerebekan, petugas menemukan tempat yang diduga untuk memproduksi sabu di lantai dua dan empat gedung tersebut. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba

Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN

Pemanfaatan Ganja Medis di Indonesia, BNN: Perlu Kajian dan Riset Mendalam untuk Pengobatan

BNN Tetapkan 10 Titik Rawan Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya

Gubernur Jakarta Siapkan Puskesmas Jadi Tempat Rehabilitasi Kasus Narkoba

Dukung BNN Berantas Narkoba di Jakarta, Pramono Bakal Siapkan Tempat Rehabilitasi

Amnesti Terhadap Tahanan Kasus Narkoba, Musibah atau Berkah?

Nilai Barang Bukti Narkoba Sitaan Aparat Tembus Rp 2,88 Triliun selama Sebulan

Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi di Lido
