Ada Penyadapan, Juliari Disebut Minta Pejabat Kemensos Ganti Nomor dan HP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 07 Juni 2021
Ada Penyadapan, Juliari Disebut Minta Pejabat Kemensos Ganti Nomor dan HP

Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso mengakui pernah diminta mengganti nomor serta telepon genggam. Perintah itu datang lantaran ada informasi penyadapan.

"Karena waktu itu infonya sudah mulai ada informasi ada penyadapan," kata Matheus saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap bansos COVID-19 untuk terdakwa bekas Mensos Juliari P. Batubara, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/6).

Baca Juga

Saksi Akui Bekas Mensos Juliari Sewa Pesawat Pribadi CeoJetset

Dalam persidangan, Matheus menerangkan ihwal perintah tersebut. Awalnya, Matheus mengaku diminta oleh mantan PPK Kemensos Adi Wahyono ke kantor Kemensos sekitar bulan Mei 2020.

"Saya permah hari Minggu diminta datang oleh pak AW (Adi Wahyono) ke kantor dari Bandung ke kantor. Saya sampai di Bandung Jumat, minggu pagi saya ditelpon langsung disuruh ke kantor karena ada sesuatu yang mau dibicarakan. Saya gak ingat waktu itu di bulan mei masih di putaran pertama," jelas dia.

Setibanya di kantor Kemensos, Matheus langsung ke ruangan Adi. Saat itu, kata Adi sudah ada mantan staf ahli eks Mensos Juliari, Kukuh Ari Wibowo. Selain Adi, kata dia, Kukuh juga meminta dirinya mengganti nomor dan telepon genggam.

"Waktu itu saya diminta pak adi mengganti hp dan nomor. Pak kukuh juga menyampaikan juga bahwasanya agar mengganti alat komunikasi dan hp dan nomor," ungkapnya.

Namun, Matheus tak mengetahui pihak mana yang akan melakukan penyadapan. "Saya kurang tahu pasti, tapi infornya saya dipanggil Adi dan Kukuh," ujarnya.

Selain Kukuh dan Adi, Matheus juga dipanggil Erwin Tobing, tim teknis Juliari. Dia menyebut Erwin merupakan pensiunan Polri. Pertemuan Matheus dan Erwin dilakukan di waktu dan ruangan berbeda.

"Saya juga dipanggil Erwin Tobing, tim teknisnya pak Juliari, di ruangan berbeda, saya menghadap sendiri. di hari berbeda," terang dia.

Selvy Nurbaety selaku eks sekretaris pribadi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/5/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Sidang kasus Bansos COVID-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/5) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Baik Kukuh dan Erwin, kata Matheus, saat itu menyampaikan informasi soal adanya penyadapan. Atas informasi dan perintah tersebut, Matheus setelah itu mengganti nomor dan telepon genggam.

"Saya ganti hp dan nomor," ucap dia.

"Saudara bertanya ngga disadap dari KPK, Polisi atau Jaksa?," tanya jaksa KPK.

"Masih meraba-raba saat itu," jawab dia.

Tak hanya diminta mengganti nomor dan telepon genggam, Matheus juga diminta Kukuh dan Adi untuk merusak dan mengganti laptop. Permintaan itu, diakui Matheus, juga diketahui Erwin dan Juliari.

"Di bap anda nomor 96: bahwa saya pernah diminta banting dan ganti laptop untuk hilangkan catatan uang komitmen dan penerimaan menteri, arahan tersebut disampaikan Kukuh dan Adi Wahyono?," cecar jaksa.

"Betul ada permintaan itu, Cuma karena gak ada catatan permintaan di laptop jadi saya gak banting laptop saya," jawab Matheus.

"Di BAP yang sama, perintah itu juga diketahui Erwin dan Juliari. Karena Adi jelaskan dipanggil oleh Juliari dan dapat arahan yang sama?," tanya jaksa.

"Betul," ungkap Matheus.

Baca Juga

Pengacara Klaim Belum Ada Saksi yang Menyebut Juliari Terima Suap

Diketahui, Juliari didakwa menerima suap dengan total Rp 32,48 miliar secara bertahap. Uang tersebut diperoleh dari penyedia barang untuk pengadaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan COVID-19. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu dilakukan pada Mei-Desember 2020.

Juliari disebut menerima uang suap secara bertahap. Uang sebesar Rp 1,28 miliar diperoleh dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke. Uang tersebut diterima pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Kemudian uang sebesar Rp 1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja. Juliari selain itu diduga juga menerima Rp 29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. (Pon)

#Dana Bansos #Bansos Tunai #Korupsi Bansos #Korupsi Dana Bansos #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Bagikan