Keanehan dari Kasus Dugaan Anggota Polri Terima Suap Dari Uber


MerahPutih.com - Dugaan suap yang dilakukan perusahaan jasa transportasi daring internasional, Uber kepada polisi di Indonesia dinilai ganjil. Indonesia Police Watch (IPW) meragukan ada anggota Polri yang terlibat dalam penerimaan aliran dana suap atau pungli dari Uber yang ditulis di Bloomberg.
Melihat kronologisnya, ada keanehan yang sangat jauh dari tugas dan kewenangan kepolisian. Disebut bahwa kantor Uber di Jakarta terletak di wilayah yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk membuka usaha. Seorang karyawan Uber kemudian disebutkan beberapa kali mengirimkan uang kepada polisi agar Uber tetap dapat terus beroperasi di kantor tersebut.
"Keanehannya di sini adalah izin lokasi usaha tersebut tidak ada urusannya dengan Polri karena itu wewenang Pemda," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Kamis (21/9).
Jika ada polisi yang menerima, tentu polisi tersebut sudah melampaui wewenang institusinya. Neta justru curiga nama baik institusi Polri dibawa-bawa atau dijual pihak tertentu untuk menarik dana dari Uber.
"Inilah yang harus diungkap untuk membongkar keanehan tersebut,"
Sebab itu Polri dan pihak kepolisian Amerika harus segera memeriksa pegawai Uber yang menangani persoalan itu. Selain itu, Alan Jiang, mantan direktur Uber yang menyetujui laporan pengeluaran uang itu juga harus diperiksa agar kssnya segera terkuak. Jika dalam pemeriksaan ternyata nama baik kepolisian hanya dimanfaatkan, Polri harus mempidanakan orang tersebut.
"Sebab dengan adanya kasus Uber ini citra Polri menjadi tercemar hingga ke dunia internasional," jelasnya.
Lebih lanjut, Neta mengatakan Polri harus mengungkap kasus dugaan suap ini karena sangat memalukan institusi Polri dan bangsa Indonesia.
"Polri harus bertanggungjawab secara moral untuk mengusutnya dengan tuntas. Sebab kasus itu sudah menjadi isu internasional," ujar Neta.
Kasus ini dinilai sangat memalukan karena terkuak ke dunia internasional. Di mana Departemen Kehakiman Amerika Serikat masuk ke Indonesia untuk membongkar kasus ini. Dugaan pungli juga terjadi di saat pemerintah tengah agresif memberantas pungli dengan membentuk tim pemberantas pungli di sejumlah instansi.
Untuk itu, tak ada jalan lain bagi Polri untuk ikut membantu tim kepolisian Amerika mengungkap dan membongkar kasus Uber ini dengan tuntas dan membawa pelakunya ke pengadilan secepatnya.
"Siapa pun yang terlibat dalam kasus Uber harus diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman berat," kata Neta mengakhiri. (Ayp)
Baca berita seberlumnya tentang suap Uber ke Polisi Indonesia di: Mabes Polri Akan Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat Suap Uber
Bagikan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
