Keanehan dari Kasus Dugaan Anggota Polri Terima Suap Dari Uber
MerahPutih.com - Dugaan suap yang dilakukan perusahaan jasa transportasi daring internasional, Uber kepada polisi di Indonesia dinilai ganjil. Indonesia Police Watch (IPW) meragukan ada anggota Polri yang terlibat dalam penerimaan aliran dana suap atau pungli dari Uber yang ditulis di Bloomberg.
Melihat kronologisnya, ada keanehan yang sangat jauh dari tugas dan kewenangan kepolisian. Disebut bahwa kantor Uber di Jakarta terletak di wilayah yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk membuka usaha. Seorang karyawan Uber kemudian disebutkan beberapa kali mengirimkan uang kepada polisi agar Uber tetap dapat terus beroperasi di kantor tersebut.
"Keanehannya di sini adalah izin lokasi usaha tersebut tidak ada urusannya dengan Polri karena itu wewenang Pemda," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Kamis (21/9).
Jika ada polisi yang menerima, tentu polisi tersebut sudah melampaui wewenang institusinya. Neta justru curiga nama baik institusi Polri dibawa-bawa atau dijual pihak tertentu untuk menarik dana dari Uber.
"Inilah yang harus diungkap untuk membongkar keanehan tersebut,"
Sebab itu Polri dan pihak kepolisian Amerika harus segera memeriksa pegawai Uber yang menangani persoalan itu. Selain itu, Alan Jiang, mantan direktur Uber yang menyetujui laporan pengeluaran uang itu juga harus diperiksa agar kssnya segera terkuak. Jika dalam pemeriksaan ternyata nama baik kepolisian hanya dimanfaatkan, Polri harus mempidanakan orang tersebut.
"Sebab dengan adanya kasus Uber ini citra Polri menjadi tercemar hingga ke dunia internasional," jelasnya.
Lebih lanjut, Neta mengatakan Polri harus mengungkap kasus dugaan suap ini karena sangat memalukan institusi Polri dan bangsa Indonesia.
"Polri harus bertanggungjawab secara moral untuk mengusutnya dengan tuntas. Sebab kasus itu sudah menjadi isu internasional," ujar Neta.
Kasus ini dinilai sangat memalukan karena terkuak ke dunia internasional. Di mana Departemen Kehakiman Amerika Serikat masuk ke Indonesia untuk membongkar kasus ini. Dugaan pungli juga terjadi di saat pemerintah tengah agresif memberantas pungli dengan membentuk tim pemberantas pungli di sejumlah instansi.
Untuk itu, tak ada jalan lain bagi Polri untuk ikut membantu tim kepolisian Amerika mengungkap dan membongkar kasus Uber ini dengan tuntas dan membawa pelakunya ke pengadilan secepatnya.
"Siapa pun yang terlibat dalam kasus Uber harus diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman berat," kata Neta mengakhiri. (Ayp)
Baca berita seberlumnya tentang suap Uber ke Polisi Indonesia di: Mabes Polri Akan Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat Suap Uber
Bagikan
Berita Terkait
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Polri Andalkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Bencana Alam di Sumut, Sebut Punya Insting dan Deteksi Sangat Akurat
Akses Darat Terputus, Polri Lakukan Airdrop Bantuan ke Desa Terisolasi di Sumut
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol