Ada 400 Unit Kendaraan Dinas di Kabupaten Tangerang Menunggak Pajak


Ilustrasi - Kendaraan operasional dinas di pemerintahan (HO/Antara
MerahPutih.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja, Ali Hanafiah melaporkan sekitar 400 kendaraan dinas milik pemerintah desa di Kabupaten Tangerang, Banten belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) selama satu sampai dua tahun.
"Dari sekitar 1.600 kendaraan dinas. Yang belum membayar pajak sekitar 400 unit, kebanyakan kendaraan milik desa. Mungkin karena kendaraannya sudah tua atau tidak terpakai lagi," kata Ali di Tangerang, Jumat.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Jokowi Naikkan Pajak Ekspor Nikel 1.000 Persen
Ia menyampaikan, dari data yang telah dilaporkan kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua di lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang ada sekitar 1.600 unit. Namun, dari jumlah tersebut 400 unitnya diketahui belum dilakukan pembayaran pajak.
Menurut dia, dari ratusan kendaraan yang menunggak pajak itu dengan nilai sebesar Rp500 juta.
"Jika dinilai jumlah tunggakan kendaraan dinas itu sebesar Rp 500 Juta," katanya.
Ia menyampaikan, jika ada kendaraan milik pemerintah yang kondisinya sudah tidak layak pakai atau telah di lelang. Maka seharusnya aparat pemerintahan bisa menginformasikan terlebih dahulu ke Samsat, sehingga nantinya bisa dilakukan penghapusan catatan potensi pendapatan dari kendaraan.
"Baiknya memang disinformasi kepada kami. Jadi kamu juga tidak memasukkan semua kendaraan sebagai potensi pendapatan. Ketika diinformasikan, nanti kan akan kita hapus data kendaraan tersebut dari sumber potensi pendapatan," ujarnya.
Baca Juga:
Ia mengatakan, sebagai upaya memberikan kesadaran dan mengingatkan pembayaran pajak, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai pajak kendaraan tersebut kepada kantor-kantor desa bersangkutan serta melakukan razia kendaraan kerja sama dengan pihak kepolisian.
"Kita tentunya sudah berkirim surat ke setiap kantor desa yang memiliki kendaraan belum dilakukan pembayaran pajak itu," ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk total keseluruhan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang saat ini telah mencapai 98,93 persen dari target Rp354 Miliar dan per tanggal (6/12) sudah mencapai Rp350 Miliar.
"Kalau melihat tren hari ini, insya Allah sampai akhir tahun target 110 persen itu tercapai, " ucap dia. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
