Ada 10.320 Menit Rekaman CCTV, Polisi Butuh Waktu Lama Buru Pelaku Teror Aktivis KontraS

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Ada 10.320 Menit Rekaman CCTV, Polisi Butuh Waktu Lama Buru Pelaku Teror Aktivis KontraS

Ilustrasi CCTV di ruang publik. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengakui butuh waktu untuk memburu pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Tim kepolisian saat ini sedang menganalisa puluhan ribu menit rekaman kamera pengawas (CCTV) yang melacak pergerakan pelaku sejak berangkat hingga kembali dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Ada 86 titik kamera pengawas yang kami ambil sehubungan dengan titik-titik di mana diduga para pelaku penyiraman ini mulai berangkat dan kembalinya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, saat jumpa pers di Jakarta, Senin (16/3).

Baca juga:

Polisi Duga Pelaku Asli Teror KontraS Panik Sebar Foto AI ke Publik

Durasi Rekaman 10.320 Menit

Kombes Iman merinci 85 titik CCTV itu berasal dari tujuh titik kamera berasal dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 27 titik dari Diskominfotik, delapan titik dari Dinas Perhubungan, dan 44 titik kamera milik warga sekitar.

Dari 86 titik kamera itu, lanjut dia, polisi mengumpulkan 2.610 gambar video dengan total durasi mencapai 10.320 menit. “Sehingga kami membutuhkan waktu cukup lama dalam menganalisa digital terhadap video rekaman CCTV,” imbuhnya, dilansir Antara.

Namun, dia bersyukur kualitas gambar di puluhan CCTV sangat baik sehingga memudahkan kerja polisi dalam menyusuri rute pelaku teror aktivis KontraS sebelum dan sesudah beraksi.

"Apalagi pada beberapa titik atau sebagian besar titik CCTV yang terpasang di wilayah Jakarta memiliki resolusi yang cukup tinggi sehingga pada beberapa tempat dapat diperoleh gambar yang cukup jelas," tutur Kombes Iman.

Baca juga:

Polisi Bantah Foto Viral di Medsos Pelaku Teror Aktivis KontraS, Itu Rekayasa AI

Foto Viral 2 Pelaku Hasil Rekayasa AI

Terkait foto dua pria di atas motor dan diklaim sebagai pelaku penyiraman yang kini banyak beredar di Media Sosial, Polda Metro Jaya menegaskan hanyalah informasi hoaks.

Menurut dia, tim kepolisian sudah memastikan foto yang beredar merupakan hasil rekayasa berbasis artificial intelligence (AI).

"Jadi jika rekan-rekan banyak melihat atau menerima atau kiriman link atau unggahan di media sosial berupa dugaan sosok pelaku, dugaan identitas pelaku, itu kami pastikan bahwa itu adalah hoax atau tidak benar," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)

#Kontras #CCTV #Teror Air Keras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Hukuman dua terdakwa dipangkas dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Indonesia
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Menham Natalius Pigai desak kasasi hingga PK terhadap putusan yang membatalkan sanksi pemecatan 2 TNI penyiram air keras demi keadilan korban. Klik untuk detail kasus!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Indonesia
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membantah CCTV dimatikan saat demo 27 Agustus 2026 lalu.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Indonesia
Pemprov Bantah CCTV Bundaran HI tidak Bisa Diakses Pas Demo Mahasiswa, Gangguan di Platform Pihak Ketiga
Pemprov DKI Jakarta pastikan CCTV Bundaran HI tetap berfungsi saat demo mahasiswa. Gangguan akses tayangan terjadi di platform pihak ketiga, bukan sistem resmi Pemprov.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Pemprov Bantah CCTV Bundaran HI tidak Bisa Diakses Pas Demo Mahasiswa, Gangguan di Platform Pihak Ketiga
Indonesia
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Indonesia
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Hakim juga menyebut terdakwa pernah melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon dan Kongo.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Indonesia
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Terdakwa yang dipecat dari dinas militer yakni terdakwa I Edi Sudarko dan terdakwa II Budhi Hariyanto Widhi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Indonesia
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 1,5–3 tahun penjara kepada empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Indonesia
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Empat terdakwa prajurit TNI akan mendengar putusan majelis hakim pada pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6).
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Bagikan