Wasekjen Demokrat Cecar Kuasa Hukum Setnov soal Tudingan SBY Terlibat Korupsi e-KTP

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 10 Februari 2018
Wasekjen Demokrat Cecar Kuasa Hukum Setnov soal Tudingan SBY Terlibat Korupsi e-KTP

Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Ani Yudhoyono (kanan) melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, kepada Bareskrim Polri. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi mencecar kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya soal pernyataannya yang menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat kasus korupsi e-KTP.

“Pertanyaan saya singkat. Apakah pernyataan anda setelah sidang sama dengan pernyataan saudara Mirwan Amir?,” kata Didi dalam diskusi bertajuk "Catatan Hitam e-KTP" di Warung Daun, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).

Namun Firman enggan menjawab pertanyaan kuasa hukum SBY tersebut. Menurutnya, tak etis bila menyampaikannya dalam forum diskusi. Ia berjanji akan menjelaskan hal itu dalam waktu yang tepat.

“Posisi saya terlapor ya. Jadi saya rasa ada waktunya saya jelaskan itu, dimana bukti-bukti itu boleh di keluarkan,” tandas Firman.

Tak puas dengan jawaban Firman, Didi kembali mencecar kuasa hukum terdakwa kasus korupsi e-KTP itu dengan pertanyaan yang sama. Menurut dia, Firman harus menjawab agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Saya kira harus dijawab supaya ada kejelasan dan menjadi terang benderang. Jawaban belum clear ya? Kalo enggak di jawab justru jadi fitnah,” cecar Didi.

“Tenang aja itu ada (buktinya),” timpal Firman.

Sebelumnya, SBY resmi melaporkan Firman ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Presiden RI dua periode itu didampingi oleh sang Istri, Ani Yudhoyono, sejumlah kader Partai Demokrat dan tim kuasa hukum.

Laporan SBY sendiri telah diterima Bareskrim dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 februari 2018. Terlapor dalam laporan itu adalah Firman Wijaya. Pasal yang disangkakan terhadap Firman adalah Pasal 310, 311 KUHP Junto 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.

"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencermarkan nama baik," kata SBY usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).

Untuk langkah selanjutnya, Ketua Umum Partai Demokrat itu menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum. Ia pun meyakini jika Allah SWT akan memberikan jalan yang terbaik untuk dirinya.

"Selebihnya saya serahkan kepada kuasa hukum dan tentinya saya serahkan. Tuhan maha kuasa Allah SWT," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum SBY, Ferdinand Hutahean mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti yang telah diserahkan kepada kepolisian. Salah satunya yaitu, bukti rekaman video ucapan Firman Wijaya.

"Tadi sudah kami serahkan bukti berupa unggahan Youtube dan print-an tulisan media online," ujarnya. (Pon)

#Wasekjen DPP Partai Demokrat # Didi Irawadi Syamsuddin #Firman Wijaya #Susilo Bambang Yudhoyono #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merayakan HUT ke-80 RI di Sekolah Partai PDIP
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pPresiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pembangunan berbagai infrastruktur penting meningkatkan konektivitas antara sentra-sentra ekonomiembangunan berbagai infrastruktur penting meningkatkan konektivitas antara sentra-sentra ekonomi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis
Indonesia
SBY Datang Bersama Anaknya Saat Tiba di Gedung DPR, Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR Tanpa Sambutan Istimewa
Sidang tahunan kali ini menjadi sorotan karena Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
SBY Datang Bersama Anaknya Saat Tiba di Gedung DPR, Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR Tanpa Sambutan Istimewa
Indonesia
Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara
Kehadiran 3 akan memberikan pesan kuat tentang arti penting persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara
Indonesia
Gibran Unggah Kabar Mengejutkan Soal Kesehatan SBY, Kondisinya Bikin Penasaran
Kunjungan ini dilakukan sesaat setelah Gibran mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma
Angga Yudha Pratama - Senin, 21 Juli 2025
Gibran Unggah Kabar Mengejutkan Soal Kesehatan SBY, Kondisinya Bikin Penasaran
Bagikan