Wasekjen Demokrat Cecar Kuasa Hukum Setnov soal Tudingan SBY Terlibat Korupsi e-KTP


Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Ani Yudhoyono (kanan) melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, kepada Bareskrim Polri. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MerahPutih.com - Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi mencecar kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya soal pernyataannya yang menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat kasus korupsi e-KTP.
“Pertanyaan saya singkat. Apakah pernyataan anda setelah sidang sama dengan pernyataan saudara Mirwan Amir?,” kata Didi dalam diskusi bertajuk "Catatan Hitam e-KTP" di Warung Daun, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).
Namun Firman enggan menjawab pertanyaan kuasa hukum SBY tersebut. Menurutnya, tak etis bila menyampaikannya dalam forum diskusi. Ia berjanji akan menjelaskan hal itu dalam waktu yang tepat.
“Posisi saya terlapor ya. Jadi saya rasa ada waktunya saya jelaskan itu, dimana bukti-bukti itu boleh di keluarkan,” tandas Firman.
Tak puas dengan jawaban Firman, Didi kembali mencecar kuasa hukum terdakwa kasus korupsi e-KTP itu dengan pertanyaan yang sama. Menurut dia, Firman harus menjawab agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Saya kira harus dijawab supaya ada kejelasan dan menjadi terang benderang. Jawaban belum clear ya? Kalo enggak di jawab justru jadi fitnah,” cecar Didi.
“Tenang aja itu ada (buktinya),” timpal Firman.
Sebelumnya, SBY resmi melaporkan Firman ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Presiden RI dua periode itu didampingi oleh sang Istri, Ani Yudhoyono, sejumlah kader Partai Demokrat dan tim kuasa hukum.
Laporan SBY sendiri telah diterima Bareskrim dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 februari 2018. Terlapor dalam laporan itu adalah Firman Wijaya. Pasal yang disangkakan terhadap Firman adalah Pasal 310, 311 KUHP Junto 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencermarkan nama baik," kata SBY usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Untuk langkah selanjutnya, Ketua Umum Partai Demokrat itu menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum. Ia pun meyakini jika Allah SWT akan memberikan jalan yang terbaik untuk dirinya.
"Selebihnya saya serahkan kepada kuasa hukum dan tentinya saya serahkan. Tuhan maha kuasa Allah SWT," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum SBY, Ferdinand Hutahean mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti yang telah diserahkan kepada kepolisian. Salah satunya yaitu, bukti rekaman video ucapan Firman Wijaya.
"Tadi sudah kami serahkan bukti berupa unggahan Youtube dan print-an tulisan media online," ujarnya. (Pon)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis

SBY Datang Bersama Anaknya Saat Tiba di Gedung DPR, Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR Tanpa Sambutan Istimewa

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

Gibran Unggah Kabar Mengejutkan Soal Kesehatan SBY, Kondisinya Bikin Penasaran
