Pemerintah Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Saat Keluar Rumah Mulai Hari Ini

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 05 April 2020
Pemerintah Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Saat Keluar Rumah Mulai Hari Ini

Ilustrasi: Pemerintah wajib menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. (Foto: Unsplash/Tore F)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Persebaran Virus Corona atau COVID-19 di Tanah Air terus meningkat. Hingga Minggu (5/4), jumlah kasus pasien positif virus corona di Indonesia hingga Minggu (5/4) pukul 12.00 sebanyak 2.273 orang. Dengan terus melajunya jumlah penderita COVID-19, pemerintah pun mulai Minggu (5/4) mewajibkan seluruh warga untuk menggunakan masker saat keluar rumah.

“Hal ini juga sesuai dengan anjuran yang diperintahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menggunakan masker demi mencegah penularan Covid-19,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

Pria yang akrab disapa Yuri itu menjelaskan, untuk masyarakat biasa cukup mengenakan masker kain yang bisa dipakai berulang kali setelah dicuci. Untuk tenaga medis diharuskan mengenakan masker medis dan tipe N95.

“Menggunakan masker kain untuk warga, karena kita tidak tahu orang di luar, tanpa gejala, kita tidak tahu mereka sumber penyakit," kata Yuri saat melakukan konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta dan disiarkan secara langsung, Minggu (5/4).

Hal senada juga dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Dia meminta kepada masyarakat ibu kota untuk menggunakan masker kain bukan masker medis ketika beraktifitas sehari-hari.

Anjuran itu tertuang dalam seruan gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk mencegah penularan Coronavirus Disease (COVID-19).

Baca Juga:

Pemilihan Wagub DKI Tertutup Bagi Warga dan Wartawan, Ada Apa?

"Peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk mengurangi potensi penularan antar-orang," kata Anies dalam seruan yang dikeluarkan.

Selama pandemi corona, Anies minta warga selalu memakai masker
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: MP/Asropih

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menganjurkan agar warga memapai maker kain karena keberadaan masker untuk petugas mesehatan mulai menipis.

Ia pun mengimbau agar masyarakat bisa selalu menggunakan masker saat berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali.

"Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci," jelasnya.

Anies menuturkan, bahwa warga yang menggunakan masker harus secara rutin mencuci masker kain yang digunakan. Serta meminta warga tidak membeli masker medis yang memang diperuntukkan tenaga medis.

"Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan," papar dia.

Baca Juga:

Dampak COVID-19, Belasan WNA Dapatkan Izin Tinggal Darurat dari Imigrasi Surakarta

Selain itu, Anies juga mengimbau agar masyarakat bisa mengutamanan berada di rumah dan menjaga jarak aman, serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan merapkan etika batuk dan bersin.

"Bagi pengurus wilayah (Ketua RT, RW, Kader PKK, dan lain-lain) mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di luar rumah," pungkasnya.(Asp)

Baca Juga:

KPK Singgung Menteri Yasonna Jadikan Pandemi COVID-19 Alasan Bebaskan Koruptor

#Masker #Virus Corona #Gubernur DKI Jakarta #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penggelembungan Harga Masker di Tengah Bencana
Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat yang membutuhkan masker untuk melindungi kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penggelembungan Harga Masker di Tengah Bencana
Indonesia
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Pelaku usaha yang terbukti menimbun atau membatasi pasokan hingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga tidak wajar dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengancam Kelompok Rentan, Pramono Minta Harga Masker Tak Dipermainkan
Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengancam kelompok rentan. Pramono Anung meminta pedagang tak memainkan harga masker.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengancam Kelompok Rentan, Pramono Minta Harga Masker Tak Dipermainkan
Indonesia
Harga Masker N95 Naik di Tengah Paparan Abu Vulkanik, Tembus Rp 25 Ribu per Lembar
Harga masker mengalami kenaikan imbas abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Masyarakat pun mulai mengeluhkan sulitnya mendapat masker.
Soffi Amira - Senin, 07 September 2026
Harga Masker N95 Naik di Tengah Paparan Abu Vulkanik, Tembus Rp 25 Ribu per Lembar
Berita Foto
Satpol PP Bagikan Masker Gratis bagi Pejalan Kaki Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Petugas Satpol PP memberikan masker gratis kepada pejalan kaki saat beraktivitas di trotoar kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026)
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Satpol PP Bagikan Masker Gratis bagi Pejalan Kaki Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau telah menyebar hingga wilayah Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga Jakarta untuk tenang.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Indonesia
Asap Karhutla Mengepul, ini nih Pilihan Masker yang Direkomendasikan untuk Melindungi Pernapasan
. Di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, misalnya, ISPU sempat mencapai angka 1.919 pada 2 September 2026 atau masuk kategori berbahaya.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Asap Karhutla Mengepul, ini nih Pilihan Masker yang Direkomendasikan untuk Melindungi Pernapasan
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai dijadwalkan diresmikan 26 Agustus 2026. Tarif sementara tetap Rp 5.000 hingga Oktober 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
Indonesia
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa angka tarif parkir hingga Rp60.000 per jam bukan berasal dari Pemerintah Provinsi.
Yusuf Abdillah - Senin, 24 Agustus 2026
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Bagikan