9 Capres Jagoan PSI: Jenderal Andika Sampai Sri Mulyani, Minus Anies

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 24 Februari 2022
9 Capres Jagoan PSI: Jenderal Andika Sampai Sri Mulyani, Minus Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak masuk dalam daftar 9 kandidat Capres 2024 dari PSI. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha memutuskan batal maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Alasannya, dia sadar diri peluang menjadi orang nomor satu di Republik Indonesia tipis sekali.

"Dengan penuh kesadaran, saya Giring Ganesha mengumumkan mundur dari pencalonan presiden Republik Indonesia," kata Giring, dalam konferensi pers daring, Kamis (24/2).

Baca Juga:

Giring Ganesha Mundur dari Pencapresan

Sebaliknya, Giring menegaskan PSI akan mengajukan sejumlah nama untuk menjadi kandidat calon presiden (Capres) dari partainya. Ada sembilan nama. Namun, nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga banyak digadang-gadang publik layak maju dalam Pilpres 2024 tidak ada dalam lis PSI.

Berikut urut Capres yang dijagokan PSI sesuai abjad, yakni Emil Dardak, Erick Thohir, Ganjar Pranowo, Mahfud Md, Andika Perkasa, Ridwan Kamil, TIto Karnavian, Najwa Shihab, dan Sri Mulyani.

Giring
Tangkapan layar Ketua Umum PSI Giring Ganesha saat membuka acara puncak HUT Ke-7 PSI. ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Menurut Giring, kesembilan nama itu hasil dari rembuk rakyat yang dilakukan PSI saat mendengar aspirasi masyarakat Indonesia. Atas dasar temuan itu, PSI akan turun ke basis-basis partai untuk mensosialisasikan pendapat mereka tentang kesembilan kandidat itu.

"Semoga langkah PSI ini memberi langkah luas, InsyaAllah yang kita lakukan ini yang terbaik," harap Giring yang mengenakan kacamata ini.

Sebagai informasi, sembilan nama tersebut akan dipoling melalui situs rembuk rakyat online milik PSI selama sembilang bulan ke depan. Selain poling, PSI juga mempersilakan masyarakat untuk memberikan pandangan pribadinya dalam kolom jajak pendapat.

"Jajak pendapat akan kami mulai hari ini dan akan berakhir pada awal November 2022, perkembangan jajak pendapat bisa dimonitor melalui website dan kanal media sosial PSI," tutup mantan vokalis band Nidji ini. (Knu)

Baca Juga:

MK Tolak Gugatan Gatot Hingga Anggota DPD Terkait Presidential Threshold

#Pilpres 2024 #Pemilu #Partai Politik #PSI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
PSI beralasan kasus yang menyeret Grace bukan urusan partai karena melibatkan pernyataan yang menjadi tanggung jawab pribadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Sebanyak 22 ribu anak di Jakarta Utara putus sekolah. DPRD DKI pun meminta Pemprov bisa bertindak cepat mengatasi masalah tersebut.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Bagikan