9.917 Caleg Masuk Daftar Calon Tetap di Pemilu 2024


Kantor KPU. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ribuan orang bakal bersaing memperebutkan kursi di Parlemen DPR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.917 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR telah memenuhi syarat masuk dalam daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilu 2024.
Baca Juga:
Paspampres Viral Minta Warga Copot Kaos Caleg PDIP, Gibran: Hoaks
“Dari 18 partai politik, yang memenuhi syarat untuk masuk DCT sebanyak 9.917 orang,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).
Semula bacaleg yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) sebanyak 9.919, tetapi setelah adanya tanggapan masyarakat berkurang satu nama menjadi 9.918.
Setelah dilakukan verifikasi, jumlahnya juga berkurang satu nama, sehingga DCT menjadi 9.917 orang.
“Ini meliputi 18 parpol peserta pemilu yang tersebar di 84 daerah pemilihan,” tambah Hasyim.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ariel Noah Jadi Caleg di Jawa Barat Lewat PDIP
Untuk DPD, ada 668 orang yang masuk ke dalam DCT dengan perincian 535 laki-laki dan 133 perempuan.
Sebelumnya ada 683 orang yang mendaftarkan diri pada awal masa pendaftaran.
Informasi nama-nama dalam DCT akan diumumkan melalui situs web resmi KPU pada Sabtu (4/11/2023). (Knu)
Baca Juga:
Kumpulkan Ribuan Caleg, Gerindra Tak Ingin Kekalahan Ketiga Kalinya di Jateng-DIY
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
