Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

84 WNI Korban TPPO Penipuan Daring di Myanmar Dipulangkan, Ada yang Lagi Hamil

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 28 Februari 2025
84 WNI Korban TPPO Penipuan Daring di Myanmar Dipulangkan, Ada yang Lagi Hamil

Ilustrasi WNI dipulangkan ke Indonesia. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akhirnya, sebanyak 84 Warga Negara Indonesia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) praktik online scam atau penipuan daring di Myanmar berhasil dikeluarkan dari Myawaddy menuju Maesot Thailand. Mereka diperkirakan akan tiba di Jakarta hari ini

"Terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan, termasuk tiga ibu hamil, yang semuanya dalam kondisi sehat," demikian siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta, Jumat (28/2)

Kemenlu menjelaskan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah berada di Maesot sejak 23 Februari untuk melakukan kontak intensif dengan sejumlah pihak di Thailand dan Myanmar untuk pemulangan 84 WNI.

Baca juga:

Kolaborasi Internasional, Kunci Atasi TPPO WNI di Luar Negeri

Akhirnya, otoritas Thailand memberikan izin melintas bagi para WNI melalui Second Friendship Bridge yang berada di perbatasan Myawaddy dan Maesot pada Kamis (27/2) kemarin.

Setibanya para WNI di Maesot, otoritas Thailand kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan, imigrasi dan national referral mechanism untuk indikasi korban TPPO. Otoritas setempat akan membawa para WNI ke Bangkok untuk kemudian diterbangkan menuju tanah air.

Rencananya, 84 WNI itu dijadwalkan akan tiba di Jakarta pada Jumat malam. Dilansir Antara, koordinasi Kemenko Polkam akan memfasilitasi kedatangan para WNI dan proses tindak lanjutan termasuk rehabilitasi sosial, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. (*)

#WNI #Myanmar #Kemenlu #TPPO
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Dunia
Nasib Tragis Pengungsi Rohingya, 500 Orang Diduga Tewas Tenggelam di Perairan Myanmar
Dua kapal pengungsi Rohingya tenggelam di Myanmar. UNHCR dan IOM menduga lebih dari 500 orang tewas. Mayoritas berasal dari Cox’s Bazar, Bangladesh.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Nasib Tragis Pengungsi Rohingya, 500 Orang Diduga Tewas Tenggelam di Perairan Myanmar
Indonesia
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Banyak ABK WNI jadi korban TPPO dengan gaji tidak dibayar. Kemenhub ingatkan pelaut agar berangkat melalui agensi resmi dan PKL sah untuk perlindungan kerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Indonesia
Indonesia Cermati Uji Coba Peluncuran Rudal Balistik China Dari Kapal Selam Bertenaga Nuklir
Uji coba tersebut menjadi peluncuran rudal dari kapal selam nuklir pertama yang dilakukan Pasukan Pembebasan Rakyat China (PLA) sejak 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Indonesia Cermati Uji Coba Peluncuran Rudal Balistik China Dari Kapal Selam Bertenaga Nuklir
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Bagikan