8 Perempuan Pekerja Migran Indonesia Korban Penyekapan Di Malaysia Dipulangkan


Kepala UPT BP2MI Kalimantan Barat Erwin Rachmat dan Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno dalam acara serah terima pekerja migran bermasalah di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. (HO
MerahPutih.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching memulangkan delapan perempuan Warga Negara Indonesia yang jadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang korban penyekapan di Miri, Sarawak, Malaysia, berhasil dipulangkan ke tanah air.
Selain berhasil dipulangkan, KJRI berhasil pula memperjuangkan pembayaran gaji mereka. Namun, tidak semua gaji dibayarkan karena alasan masih berutang Rp25 juta pada penyalur sehingga dipotong dari gaji mereka.
Baca Juga:
Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI ke Timur Tengah
"Setelah menjalani tes cepat, gaji mereka itu kami serah terimakan langsung ke masing-masing PMI tersebut sesuai dengan besaran gaji setiap dari mereka selama bekerja di sana," ujar Konsul Jenderal KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno dikutip Antara. Senin (14/12).
Ada delapan orang WNI/PMI korban penyekapan dan tidak diberikan gaji oleh oknum agen PMI di Kota Miri, Sarawak. Kemudian kedelapan orang itu dibebaskan oleh Polisi Daerah Miri 14 November 2020. Kemudian 12 Desember 2020 mereka dipulangkan dengan bantuan KJRI Kuching.
Tim KJRI Kuching tanggal 10 Desember 2020 berangkat ke Miri menjemput kedelapan orang WNI tersebut. Oleh pihak Polisi Daerah Miri mereka sudah diperbolehkan pulang setelah menunggu 15 hari untuk menjadi saksi dari kasus TPPO oknum agen PMI yang mempekerjakan mereka.
Sementara sebelumnya, Maria Sipa, perempuan asal Alor, Nusa Tenggara Timur yang merupakan salah seorang korban penyekapan di Miri, Sarawak Malaysia itu menyatakan dia dan tujuh pekerja asal Indonesia yang lainnya telah ditipu oleh agen penyalur pekerja di Malaysia karena tidak mendapat gaji sebagaimana yang dijanjikan, dipaksa bekerja dalam keadaan sakit, dan diperlakukan dengan buruk oleh agen penyalur kerja di Sarawak.

"Saya sudah dua tahun tujuh bulan bekerja di Miri, Sarawak, Malaysia. Awalnya kami disuruh kerja di rumah majikan masing-masing seperti biasa, tapi lama-kelamaan, meskipun dalam sakit tetap dipaksa terus bekerja. Kalau tidak mau bekerja sehari saja gaji dipotong RM100 hingga RM200 serta mendapat perlakuan kasar," katanya.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Barat mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2020 ada 4.600 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sarawak, Malaysia, yang dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau.
"Semuanya merupakan PMI (pekerja migran Indonesia) yang berasal dari berbagai provinsi dan tidak hanya dari Kalbar saja," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis BP2MI Kalimantan Barat Erwin Rachmat. (*)
Baca Juga:
Sering Temukan TKI Telantar, Dedi Usulkan Dubes Indonesia Tempatkan Petugas di Bandara
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump

57 Dari 78 WNI di Nepal Sudah Pulang ke Indonesia, Kondisi Ibu Kota Sudah Kondusif

Kemlu Pastikan 134 WNI di Nepal dalam Kondisi Aman, Koordinasi dengan Otoritas Setempat Permudah Kepulangan

Puluhan WNI Dievakuasi Dari Nepal, Ratusan Orang Masih Bertahan

Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda di Peru

Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora

KBRI Tokyo Minta WNI di Jepang Siaga Tsunami, Penuhi Baterai Ponsel dan Siapkan Perlengkapan Darurat

Waspada! Konflik Kamboja-Thailand Makin Memanas, Tapi Kemlu RI Punya Kabar Baik untuk WNI

Dasco Minta Komisi I DPR Dialog dengan Pemerintah Bahas Isu Data WNI Dikelola AS

Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Balik Jadi WNI, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik
