75 Tahun TNI, Begini Catatan Kontras

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2020
75 Tahun TNI, Begini Catatan Kontras

TNI bersihkan pasar. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Memasuki usia ke 75 tahun, Tentara Nasional Indonsia (TNI) dinilai masih memiliki sejumlah kekurangan. Diantaranta soal kasus-kasus pelanggaran yang diduga melibatkan oknum anggota.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat kasus dugaan pelanggaran masih menghantui institusi TNI. Lembaga ini, menyoroti soal adanya arogansi anggota baik kepada masyarakat maupun institusi lainnya.

"Idealnya, kuasa yang besar dibarengi dengan mekanisme akuntabilitas dan pengawasan yang baik, namun hal tersebut belum kami temukan ada dalam tubuh TNI, " tutur Rivanlee kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Senin (5/10).

Baca Juga:

LBH Jakarta: Omnibus Law Bentuk Kejahatan Konstitusi

Besarnya angka dugaan kekerasan oleh oknum tidak dibarengi dengan proses reformasi peradilan militer menuju mekanisme pertanggungjawaban tentara yang melanggar HAM pada pengadilan umum.

Data Kontras, mayoritas tentara yang melakukan tindak pidana non pidana militer masih diadili di Pengadilan Militer, seperti 27 kasus kekerasan dan kekerasan seksual yang mendapat putusan di tingkat pengadilan militer dalam satu tahun kebelakang.

"Meskipun UU TNI sudah menyatakan bahwa pelanggaran pidana oleh tentara seharusnya diadili di pengadilan umum, " ujarnya.

Ia mengingatkan potensi terjadinya konflik antara TNI dan instansi lainnya dapat memberikan dampak buruk pada situasi keamanan dan pertahanan negara.

"Yang semestinya kedua institusi tersebut menjadi garda terdepan keamanan dan pertahanan malah bentrok," ucap Rivan.

Ia mengatakan, ke depannya hal itu semestinya tak dilakukan kedua institusi tersebut supaya bentrokan tak lagi terjadi.

Ziarah TNI
Ziarah TNI. (Foto: Antara).

"Jadi contoh ke depannya bagi publik bahwa perdamaian antara kedua institusi ini adalah hal yang mustahil untuk diwujudkan kalau keduanya terus berupaya masuk ke ranah sipil atau berebut ke ranah sipil," kata Rivan.

"Contohnya, ketika polisi punya Pam Swakarasa, TNI mulai masuk ke komando cadangan," ucap dia.

Rivanlee menilai demi menjamin supremasi sipil, mengingatkan pelibatan TNI pada ranah di luar pertahanan negara harus dilakukan secara terbatas dan hanya melalui kerangka OMSP sebagaimana diatur dalam UU TNI.

KontraS juga meminta Presiden Jokowi harus menunda perekrutan anggota komponen cadangan oleh Kementerian Pertahanan. Selain belum memiliki urgensi, Jokowi hendaknya mengutamakan pembenahan TNI sebagai komponen utama pertahanan negara, sebelum memulai perekrutan komponen cadangan.

Kemudian, KontraS mendesak Jokowi, melalui kementerian terkait dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar merumuskan rancangan Peraturan Presiden Tugas TNI terkait terorisme secara cermat dengan mengatur mengenai batasan-batasan TNI.

"Kontra melihat fungsi yang relevan adalah penindakan saja. Kan fungsi penangkalan dan pemulihan sudah ada lembaga. Misalnya penangkalan dimiliki BIN dan pemulihan ada BNPT, Kementerian Sosial atau Kementerian Agama," kata Rivanlee.

Karenanya, Kontras meminta Panglima TNI melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal di tubuh TNI, serta memastikan adanya proses hukum yang akuntabel terhadap seluruh anggota TNI yang melakukan pelanggaran HAM.

Termasuk kepada atasan baik yang memberikan instruksi ataupun melakukan pembiaran terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh bawahannya.

Panglima TNI mestibmenjamin profesionalitas TNI dengan secara konsisten fokus di sektor pertahanan negara tanpa turut mengurus urusan-urusan sipil yang berada di luar tugas, fungsi, dan kompetensi TNI seperti penanganan pandemi.

"Demi menjamin supremasi sipil, pelibatan TNI pada ranah di luar pertahanan negara harus dilakukan secara terbatas dan hanya melalui kerangka OMSP sebagaimana diatur dalam UU TNI, " ujarnya. (Knu).

Baca Juga:

Digelar Secara Virtual, Perayaan HUT TNI Ke-75 Jadi Momentum Tingkatkan Profesionalisme

#HUT TNI #TNI #Prajurit TNI #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
TNI Kirim KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Gelar Operasi ke Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea
Operasi militer selain perang perang ini juga bagian dari diplomasi Indonesia ke empat negara yakni Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
TNI Kirim  KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Gelar Operasi ke Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea
Indonesia
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Budi mengaku tujuannya datang ke Solo untuk mengundang ke acara podcast The Johan Budi Untold Stories.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Batalyon Arhanud 10/Dam Jaya direncanakan mengoperasikan rudal Mistral, sedangkan unsur pertahanan udara US Army menggunakan rudal Stinger.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Indonesia
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Tiga helikopter CH-47 Chinook tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pemadaman dari udara (water bombing).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Indonesia
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Hukuman dua terdakwa dipangkas dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Indonesia
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Menham Natalius Pigai desak kasasi hingga PK terhadap putusan yang membatalkan sanksi pemecatan 2 TNI penyiram air keras demi keadilan korban. Klik untuk detail kasus!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Indonesia
Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Dipangkas
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta mengurangi hukuman dua prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Dipangkas
Indonesia
Tentara AS, Jepang, Korsel, dan TNI Latihan Bertahan Hidup di Hutan Lampung
Latgabma Super Garuda Shield 2026 di Lampung melibatkan TNI, tentara AS, Jepang, dan Korsel. Mereka berlatih Jungle Survival dan sniper bersama 21 negara dengan total 4.743 personel.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
 Tentara AS, Jepang, Korsel, dan TNI Latihan Bertahan Hidup di Hutan Lampung
Indonesia
TNI Cari Identitas Prajurit Pendamping Senator Bali di Kontes Transgender Thailand
Mabes TNI menelusuri identitas prajurit yang terlihat bersama anggota DPD RI Arya Wedakarna dalam acara di Thailand yang disebut kontes kecantikan transgender. Evaluasi akan dilakukan jika terbukti ada pelanggaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
TNI Cari Identitas Prajurit Pendamping Senator Bali di Kontes Transgender Thailand
Bagikan