75 Pegawai KPK Laporkan Anggota Dewas Indriyanto ke Dewas
Gedung KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (Sebelumnya ditulis: 75 Pegawai KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas) ke Dewan Pengawas KPK. Senin (17/5).
Para pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan saat ini dibebastugaskan itu melaporkan Indriyanto atas dugaan pelanggaran etik.
"Hari ini kami mau melaporkan salah satu anggota Dewas Prof Isa (Indriyanto Seno Adji) melanggar kode etik," kata Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (17/5).
Baca Juga:
75 Pegawai Dinonaktifkan, KPK Klaim Tidak Bakal Ganggu Kinerja
Sujanarko yang mewakili para pegawai ini mengatakan, pelaporan ini dilayangkan lantaran Indriyanto dinilai sudah berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen TWK.
"Dewas itu secara kelembagaan harus tetap kita jaga. Hari-hari ini Dewas dirasakan sudah berpihak terhadap pimpinan, padahal selain dia punya fungsi pengawasan Dewas itu adalah fungsi hakim etik," ujarnya.
Indriyanto hadir dalam rapat keputusan dan konferensi pers yang digelar pimpinan KPK pada 5 Mei 2021. Padahal, menurut Sujanarko, sebagai anggota Dewas, Indriyanto yang baru dilantik pada 28 April 2021 seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.
"Sehingga kalau ada perbuatan-perbuatan pimpinan-pimpinan yang melanggar kode etik mereka harus bersikap adil," imbuhnya.
Selain melaporkan Indriyanto, 75 pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat asesmen TWK ini pun mempertanyakan adanya upaya pimpinan KPK untuk menarik Dewas ke ranah teknis seperti memberikan masukan terhadap SK hasil asesmen TWK yang membebastugaskan mereka.
"Itupun kita kritisi ke Dewas itu perbuatan yang berlebihan dan itu berpotensi melanggar etik," tegas dia. (Pon)
Baca Juga:
Pengamat Sebut Penonaktifan 75 Pegawai Merupakan Kewenangan Pimpinan KPK
Redaksi mohon maaf atas kesalahan yang sebelum-nya berjudul 75 Pegawai KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas. Dengan ini, redaksi telah memperbaharui informasi.
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC