7 Peserta Capim KPK Gugur di Tes Tertulis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 31 Juli 2024
7 Peserta Capim KPK Gugur di Tes Tertulis

Anggota Pansel, Elwi Danil di Pusdiklat Kemensetneg (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK mengungkapkan ada 229 peserta yang mengikuti tes tertulis. Dari tes ini terdata tujuh peserta yang tidak hadir sehingga dinyatakan gugur.

Tercatat, komposisi peserta tes tertulis calon pimpinan KPK yang hadir berdasarkan jenis kelamin ialah 214 laki-laki dan 15 perempuan. Sedangkan 7 peserta yang tidak hadir semuanya laki-laki.

Baca juga:

137 Orang Daftar Calon Anggota Kompolnas, Pansel Akan Saring hingga 12 Nama

"Tidak ada (keterangan ketidakhadiran). Dan mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir otomatis mereka gugur," kata Anggota Pansel, Elwi Danil di Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta, Rabu (31/7).

Pansel menyebut hasil tes tertulis tersebut bakal diumumkan pada pekan depan.

"Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 8 Agustus melalui website Kementerian Sekretariat Negara dan website KPK," ujar Elwi.

Baca juga:

Sindir Nurul Ghufron, MAKI Sarankan Pansel Meloloskannya

Diketahui, tes tertulis ini terdiri dari 9 pertanyaan. Rinciannya, ada 4 pertanyaan wajib dan 5 pertanyaan pilihan yang dapat dipilih 2 pertanyaan di antaranya.

"Masing-masing pertanyaan itu punya bobot dan keenamnya akan memiliki bobot 100," ucap Elwi.

Pansel menjamin tes ini diperiksa oleh tim terbaik yang sudah dibentuk. Mereka terdiri dari para pakar terpercaya.

"Pokoknya hasil jawaban tes tertulis ini akan diperiksa dan dinilai oleh proofreader yang ditunjuk oleh panitia seleksi. Mereka semua dari kalangan akademisi dan mereka semua adalah orang-orang yang ahli di bidangnya," pungkasnya. (Pon)

#KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - 11 menit lalu
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - 2 jam, 41 menit lalu
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan