7 Daerah Berstatus PPKM Level 4


Ilustrasi Aktivitas Warga. Foto: MP/Dickie
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Intsruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2022 yang berlaku 1-7 Maret 2022.
Dalam Inmedagri itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk level 4 bertambah dari 4 menjadi 7 daerah.
Baca Juga
Solo PPKM Level 3, Polresta Surakarta Vaksin Booster Ratusan Pedagang Pasar Klewer
"Dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, yaitu Kota Cilegon, Sukabumi, Cirebon, Tegal, Salatiga, Magelang, dan Kota Madiun," ucap Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA di Jakarta, Selasa (4/2).
Safrizal menuturkan, selain demi memberikan perlindungan kepada masyarakat, pencapaian target vaksinasi juga menjadi tolok ukur dalam penentuan level daerah.
Terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut, Safrizal ZA menyebutkan terdapat perubahan jumlah daerah yang berada pada setiap level PPKM yaitu untuk wilayah Jawa-Bali selain peningkatan pada level 4, juga terjadi peningkatan pada level 3 dari 99 daerah menjadi 108 daerah.
Baca Juga
Gibran Pastikan Tidak Ada Pembatasan Kegiatan Meski Solo Raya Berstatus PPKM Level 3
Sedangkan untuk daerah pada Level 2 menurut dia mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah, dan masih belum ada daerah yang berada di Level 1.
Dia menjelaskan untuk pengaturan PPKM di luar Jawa-Bali ada peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 dari 118 daerah menjadi 320 daerah. Sedangkan, daerah evel 2 dari 205 menjadi 63 daerah dan level 1 mengalami penurunan dari 63 menjadi 3 daerah.
“Secara obyektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di level 3 dan 4 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah," ujarnya.
Tapi, menurut dia tren dari gelombang COVID-19 kali ini optimis diperkirakan akan menurun pada pekan depan.
"Kita optimis bahwa tren peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi," katanya. (*)
Baca Juga
Kemendagri: Perpanjangan PPKM Jadi Upaya Transisi Bertahap Menuju Endemi
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
![[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma](https://img.merahputih.com/media/ea/90/a7/ea90a76cc4ce6162e17453c96a46b02d_182x135.jpeg)
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang

Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran

Raker Wamendagri dan Gubernur DKI Jakarta dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah

Raker Wamendagri dan Gubernur dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah

Ormas Sering Bikin Ulah, Mendagri Minta Ada Hukuman Lebih Keras hingga Audit Keuangan

5 Hasil Kesimpulan Rapat Komisi II bersama Mendagri dan Penyelenggara Pemilu Soal PSU

Mendagri Tito Siapkan Tim Blusukan Cek Efisiensi di Pemerintah Daerah

Mendagri Tito Akan Tanyakan Pj Gubernur DKI Lebih Dahulu soal Kebijakan Poligami
