50 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 September 2020
50 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko. Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 50 anggota TNI AD ditetapkan menjadi tersangka penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko, mengatakan penetapan tersangka ini setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak 81 personel TNI dari 34 satuan.

"Yang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan sebanyak 50 personel," kata Letjen Dodik dalam jumpa pers, Rabu (9/9).

Baca Juga

Prada MI Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Polsek Ciracas

Lalu, ada juga oknum prajurit dari AL yang juga menjadi tersangka. Dia juga menyebutkan ada oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang diperiksa.

Jadi, secara keseluruhan sampai dengan hari ini seluruh prajurit yang diperiksa dari TNI Angkatan Darat, oknum TNI Angkatan Laut, oknum TNI Angkatan Laut berjumlah 106 orang.

Terdiri dari yang pertama dari oknum TNI Angkatan Darat berjumlah 81 orang, oknum prajurit TNI Angkatan Laut 10 orang, oknum prajurit TNI Angkatan Udara 15 orang.

Puspomad juga melakukan pendalaman kepada 3 personel. Sementara itu, ada juga anggota TNI yang dikembalikan ke satuannya.

"23 personel sementara dikembalikan ke kesatuannya karena murni hanya sebagai saksi," ungkapnya.

Dia melanjutkan, sebanyak 23 personel dikembalikan ke kesatuannya. Karena murni hanya sebagai saksi. Prada MI telah keluar dari perawatan di Rumah Sakit, Cijantung, Jakarta Timur. Usai keluar rumah sakit, Prada MI langsung menjalani pemeriksaan.

"Terhadap prada MI, pada hari Jumat tanggal 4 September 2020, sekira pukul 11.30 WIB, telah selesai menjalani perawatan di rumah sakit tentara Ridwan Meuraksa, selanjutnya langsung diserahkan ke penyidik Detasemen POM Jayakarta II Cijantung, Kongdam Jaya," jelasnya.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko. Foto: MP/Kanu
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko. Foto: MP/Kanu

Berdasarkan pemeriksaan, maka Prada MI kini berstatus tersangka. Dia diancam dengan pasal menyebarkan berita bohong. Dia disangkakan Pasal 14 ayat 1 junto ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1948 tentang Mempersamakan "Keadaan Bahaya" dengan "Tijd Van Oorlog" seperti yang Dimaksud Dalam Kitab-Undang-Undang Hukum Pidana Tentara.

Ayat 1 berbunyi, barang siapan dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat dihukum dengan penjara dengan setinggi tinggi dengan 10 tahun.

Sedangkan ayat 2 berbunyi, barang siapa menyiarkan suatu berita mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat sedangkan ia patut menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong dihukum penjara setinggi tingginya tiga tahun.

Baca Juga

Puluhan Anggota Diperiksa, KSAD Janji Hukum Berat Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas

Penetapan Prada MI sebagai tersangka hasil dari pengembangan dan pemeriksaan beberapa personel sejak 3 hingga 8 September 2020.

"Sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 81 personel, terdiri dari 34 satuan. Bila nanti proses penyelidikan dan penyidikan dianggap selesai dan lengkap, maka proses perkaranya akan dikirimkan ke koorditor militer untuk ditindak lanjuti dengan proses peradilan militer," ucapnya. (Knu)

#TNI AD
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi modern dalam sistem pertahanan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Indonesia
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentng pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Indonesia
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkap, pelaku diduga merupakan komandan pleton Prada Lucky.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Indonesia
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Hasil penelusuran IndonesiaLeaks menunjukkan proyek-proyek perumahan khusus anggota TNI di sejumlah wilayah seperti Bekasi, Purwakarta, dan Jambi tidak kunjung dibangun.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Indonesia
Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan
Menurut BG, proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan
Indonesia
Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
TNI AD membenarkan peristiwa penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo awalnya terjadi saat masa pembinaan prajurit.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
Indonesia
Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
Wahyu juga memastikan bahwa setiap Kodam baru telah dilengkapi dengan personel dan alat utama sistem senjata (alutsista) yang memadai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
Indonesia
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
Indonesia
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Kadispenad sebut masih mengusut peran para tersangka tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Bagikan