5 Tip Sebelum Serah Terima Rumah

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Selasa, 31 Oktober 2023
5 Tip Sebelum Serah Terima Rumah

Pastikan semua dokumen diurus dengan baik. (Foto: Unsplash/Tierra Mallorca)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MEMBELI rumah baru adalah salah satu pencapaian bagi beberapa orang. Sebelum rumah jadi milikmu seutuhnya dan diterima secara sah, ada beberapa langkah penting yang perlu diambil. Salah satunya adalah proses serah terima rumah.

Serah terima adalah saat kunci fisik rumah diserahkan kepada calon pemilik sah rumah tersebut. Sebelum langkah ini diambil, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diperiksa untuk memastikan bahwa rumah tersebut memenuhi standar kualitas dan spesifikasi yang dijanjikan. Berikut adalah lima hal yang perlu diperhatikan sebelum serah terima rumah baru menurut perusahaan teknologi yang bergerak di bidang konstruksi PT Gravel Technology Indonesia (Gravel), seperti dalam keterangan pers yang diterima.

Baca juga:

Tata Cara Membeli Rumah dengan KPR BSI

5 Tip Sebelum Serah Terima Rumah
Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas bangunan, termasuk dinding, atap, lantai, dan plafon. (Foto: Gravel)

1. Dokumen dan kontrak

Periksa semua dokumen pembelian rumah, terutama akta kepemilikan, akta jual beli, dan perjanjian tertulis lainnya yang telah ditandatangani.

Pastikan dokumen tersebut sesuai kesepakatan dan tidak ada ketidaksesuaian mencolok. Periksa juga janji pemilik sebelumnya atau pengembang terkait peralatan dan fasilitas yang harus ada dan berfungsi.

Apabila terdapat perbedaan antara kontrak dan kenyataan di lapangan, kamu berhak meminta spesifikasi sesuai kontrak.

2. Kualitas bangunan

Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas bangunan, termasuk dinding, atap, lantai, dan plafon. Perhatikan apakah ada kerusakan atau retakan yang signifikan. Periksa juga instalasi listrik, air, dan gas.

Cobalah saklar, stop kontak, dan kran untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik. Selain itu, cek kualitas finishing rumah, termasuk cat dinding, lantai, keramik, dan perabotan yang telah dijanjikan dalam kontrak.

3. Drainase dan sanitasi

Drainase yang efisien sangat penting untuk mencegah masalah kebocoran dan kerusakan akibat genangan air. Periksa saluran air, saluran pembuangan, dan toilet untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik.

Pastikan tidak ada masalah kebocoran atau penyumbatan yang dapat mengganggu kenyamanan di rumah baru. Pemeriksaan ini akan membantumu menghindari masalah yang bisa timbul di masa depan.

Baca juga:

Penelitian Mengungkapkan Rumah di Bawah Rp 600 juta Banyak Dicari

5 Tip Sebelum Serah Terima Rumah
Sebelum menerima kunci rumah, pastikan bahwa rumah telah memenuhi semua peraturan dan perizinan yang diperlukan. (Foto: Unsplash/Dan Gold)

4. Izin dan sertifikat

Sebelum menerima kunci rumah, pastikan bahwa rumah telah memenuhi semua peraturan dan perizinan yang diperlukan.

Kamu harus menerima semua sertifikat yang sesuai, seperti sertifikat izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat lingkungan, atau sertifikat lain yang diperlukan sesuai regulasi daerah.

Izin dan sertifikat yang lengkap memberikan kepastian bahwa rumah dibangun dan dioperasikan secara sah.

5. Pemahaman biaya tambahan

Selain biaya pembelian rumah, ada biaya tambahan yang mungkin akan muncul. Biaya tambahan ini biasanya mencakup biaya pemeliharaan bulanan atau tahunan, pajak properti, biaya asuransi, dan biaya terkait kepemilikan rumah lainnya.

Memahami dan merencanakan anggaran untuk biaya-biaya ini adalah bagian dari kesiapanmu sebagai pemilik rumah baru. (and)

Baca juga:

Mengintip Peluang Berbisnis Hunian Co-Living Lewat Kredit

#Rumah #Properti #KPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Kejagung berhasil menyelamatkan Rp 6,6 triliun. Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, uang itu bisa membangun 100 ribu rumah untuk korban bencana.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Indonesia
270.985 Unit Rumah FLPP Terserap Warga di 2025, Tertinggi Sejak 2010
Penyaluran dana ini disalurkan melalui 39 bank penyalur dengan rumah yang dibangun oleh 8.058 pengembang yang terdiri dari 13.118 perumahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
270.985 Unit Rumah FLPP Terserap Warga di 2025, Tertinggi Sejak 2010
Indonesia
Bangun 2.000 Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, DPR Minta Pemda Gerak Cepat
Pemerintah bakal bangun 2.000 rumah untuk korban banjir Sumatera. DPR pun meminta Pemda setempat agar bergerak cepat.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Bangun 2.000 Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, DPR Minta Pemda Gerak Cepat
Lifestyle
'Summarecon Discovery', Pengalaman Visual Perjalanan 50 Tahun Bisnis Properti
Summarecon Discovery menampilkan perjalanan lima dekade perusahaan properti Indonesia ini.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
'Summarecon Discovery', Pengalaman Visual Perjalanan 50 Tahun Bisnis Properti
Indonesia
Kabar Gembira, Kuota Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Ditambah 5 Ribu Unit
Pemerintah akan membuka berbagai skema pembiayaan agar akses kepemilikan rumah bagi tenaga kesehatan semakin mudah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Kabar Gembira, Kuota Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Ditambah 5 Ribu Unit
Indonesia
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kebijakan terbaru Pemerintah DKI itu tidak memberikan keringanan sama sekali apabila dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23/2023
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Indonesia
PPN DTP Ditanggung 100 Persen Sampai 2027, Pasar Properti Dipastikan Kembali Bergeliat
Apalagi, saat ini banyak bank yang sudah melakukan "gimmick" agar masyarakat bisa membeli properti.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
PPN DTP Ditanggung  100 Persen Sampai 2027, Pasar Properti Dipastikan Kembali Bergeliat
Indonesia
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Pembelian rumah primer melalui pembayaran tunai bertahap dan tunai masing-masing memiliki pangsa sebesar 17 persen dan 8,59 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Property
Panduan Cerdas Memilih Kost di Bandung: Jangan Hanya Lihat Harga dan Lokasi
Bandung masih menjadi salah satu kota favorit untuk tempat tinggal sementara, terutama bagi mahasiswa dan pekerja muda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Panduan Cerdas Memilih Kost di Bandung: Jangan Hanya Lihat Harga dan Lokasi
Indonesia
Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Setidaknya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM maupun masyarakat untuk bisa mendapatkan KPP.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Begini Cara  UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Bagikan