5 Tahun Cuma Sahkan 27 UU, Kinerja DPR 2019-2024 Dicap Buruk
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 yang akan segera berakhir jauh dari memuaskan.
Alasannya, capaian pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam daftar Prolegnas selama 5 tahun ini hanya 27 UU dari target yang mencapai 264 rancangan.
"Jadi kinerja DPR hanya 10,26 persen. Presentase ini tentu saja bisa dikatakan sangat rendah jika menyandingkan ragam fasilitas yang diberikan kepada DPR," ujar Peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/9).
"Kinerja DPR hanya menyelesaikan 27 UU tidak sampai 10 persen atau 10 persen karena inilah kita bilang buruk," tegas Lucius.
Baca juga:
Bukan hanya dari sisi kinerja legislasi, Lucius menambahkan kinerja DPR RI 2019-2024 dari fungsi pengawasan dan anggaran juga tidak memiliki prestasi menonjol.
Di akhir periodenya, lanjut dia, DPR RI juga semakin menjatuhkan kepercayaan publik dengan membuat RUU yang kontroversi dan tak berpihak ke masyarakat.
Misalnya, Lucius mencontohkan revisi Undang-Undang Pilkada yang membuat masyarakat marah sehingga menggelar demonstrasi besar-besaran di berbagai wilayah Indonesia.
Lucius menambahkan RUU Kementerian Negara, RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan RUU Keimigrasian juga disahkan secara kilat tanpa melibatkan masyarakat. “Tidak ada sama sekali kesempatan bagi publik untuk menyampaikan aspirasi, untuk menyampaikan pandangan atau sikap ya," tandasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan