5 Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Akut tidak Terdaftar di Malaysia


Ilustrasi - Obat sirop. ANTARA/Shutterstock/am.
MerahPutih.com - Kasus gangguan ginjal akut yang melanda Indonesia dalam beberapa bulan terakhir membuat Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) telah melakukan pemantauan terhadap lima merek obat sirop berbahaya yang dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Berdasarkan pemantauan melalui situs resmi BPOM, Kemenkes Malaysia memastikan kelima produk yang diduga jadi penyebab kerusakan ginjal tersebut tidak terdaftar di Negeri Jiran.
Baca Juga
Jokowi Gratiskan Biaya Perawatan Pasien Gangguan Ginjal Akut
"Berdasarkan pemeriksaan pada database produk terdaftar Divisi Regulasi Farmasi Nasional (NPRA), Kemenkes menemukan bahwa kelima produk tersebut tidak terdaftar di Malaysia," ucap Direktur Senior Pelayanan Farmasi Kementerian Kesehatan Malaysia Norhaliza Binti A Halim dalam keterangan di Kuala Lumpur, Senin (24/10).
NPRA, lanjutnya, akan melakukan pemantauan secara terus menerus untuk memastikan kualitas, keamanan dan khasiat obat terjamin. Selain itu, KKM akan menginformasikan perkembangan dari waktu ke waktu.
Dalam beberapa hari terakhir, media dan netizen di Malaysia ramai mengangkat isu obat sirop yang menyebabkan terjadinya kerusakan ginjal pada anak yang berujung pada kematian di Indonesia.
Pada Kamis (20/10), BPOM mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran EG melampaui ambang batas aman.
Baca Juga
Ribka Tjiptaning Duga Ada Persaingan Bisnis di Tengah Kasus Gangguan Ginjal Akut
Pertama, obat demam Termorex Sirup kemasan dus botol plastik ukuran 60 mililiter (ml) produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL781300353A7A1.
Kemudian, obat batuk dan flu Flurin DMP Sirup kemasan dus botol plastik ukuran 60 ml keluaran PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1.
Tiga produk lainnya merupakan obat-obat sirop produksi Universal Pharmaceutical Industries, yakni obat batuk dan flu Unibebi Cough Sirup ukuran 60 ml bernomor izin edar DTL7226303037A1, obat demam Unibebi Demam Sirup ukuran 60 ml bernomor izin edar DBL8726301237A1, dan obat demam Unibebi Demam Drops ukuran 15 ml bernomor izin edar DBL1926303336A1.
Pada kesempatan sama di Istana Bogor, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa hingga saat ini kasus gangguan ginjal akut pada anak mencapai 245 kasus yang tersebar pada 26 provinsi dengan tingkat kematian mencapai 141 korban atau 57,6 persen. (*)
Baca Juga
Tingkat Kematian Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Capai 57,6 Persen
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Gaya Hidup Picu Gagal Ginjal di Kalangan Remaja, DPR Desak Solusi Tunggakan BPJS

Cegah Gagal Ginjal Anak, Disdik DKI Inspeksi Rutin Penjualan Makanan di Sekolah
DPR Soroti Kasus Diabetes dan Gagal Ginjal Anak yang Makin Meningkat

Kebiasaan Mengonsumsi Garam Beresiko Terkena Gagal Ginjal

Di Indonesia Mayoritas Pasien Gagal Ginjal Berusia Muda

Jokowi Setujui Pemberian Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut

Kasus Ginjal Akut, Ahli Sebut Tak Ada Hasil Autopsi Kematian karena Sirop Paracetamol

Mensos: Tidak Ada Alokasi Anggaran untuk Santunan Korban Gagal Ginjal Akut

Bareskrim Kembali Periksa BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal

Pasien Gagal Ginjal Rentan Terkena Anemia
