5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta


Minyak goreng merek MinyaKita (ANTARA/Qadri Pratiwi)
MerahPutih.com - Tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Jaya Batavia Globalindo berinisial RS mengakui perusahaannya telah mencurangi takaran isi kemasan Minyakita sejak November 2024 alias lima bulan terakhir. Tiap bulannya, mereka berhasil meraup pendapatan kotor senilai Rp 800 juta per bulan dari aksi kecurangan itu.
"Dalam proses pengemasan ukuran satu liter, mereka hanya mengisi 800 mililiter sampai 850 mililiter," kata Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Twedi Aditya Bennyhadi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (19/3).
Menurut Kapolres, kantor PT Jaya Batavia Globalindo sendiri berlokasi di Jalan Ulim Nomor 11 Blok 24, RT08 RW010 Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat itu. "Bahan baku minyak diambil dari daerah Marunda, kemudian ada juga yang di Cakung," tuturnya.
Baca juga:
Curangi Takaran Minyakita, Dirut PT Jaya Batavia Globalindo Terancam 5 Tahun Bui Denda Rp 2 Miliar
Kombes Twedi menjelaskan RS telah ditetapkan menjadi tersangka bersama operator perusahaan berinisial IH. "Kedua tersangka ditangkap pada Rabu (13/3) setelah sebelumnya diperiksa pada Selasa (12/3)," imbuh Kapolres Jakbar itu, dikutip Antara.
Dalam penggerebekan di kantor PT Jaya Batavia Globalindo itu, polisi turut menyita mesin pengisian dan pengepakan, timbangan, kardus Minyakita yang belum terpakai, dan belasan ribu kemasan Minyakita
"Kemudian untuk barang bukti, 1.600 karton dengan merek Minyakita, isi kemasannya satu liter dan per karton isinya 12 kemasan satu liter. Jadi, kalau ditotal sebanyak 19.200 kemasan," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya

Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Harga Minyakita Lebihi HET, Kemendag Janji Potong Ratai Distribusi

Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka

3 Bulan tidak Digaji, Karyawan Resto Kopi Nekat Colong 4 Motor dan 10 Ponsel di Kantor

Jukir Pak Ogah di Kemayoran Diciduk Polisi, Kawasan lain Menyusul
