48 Tahanan Bareskrim Positif COVID-19
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/shakilui)
MerahPutih.com - Sebanyak 48 tahanan Bareskrim Polri dinyatakan positif COVID-19. Hal ini diketahui dari hasil tes usap atau swab test.
"Delapan orang dengan gejala batuk/demam/pusing/flu dan 40 orang tanpa gejala. Adapun 8 orang telah dirawat di RS Polri Kramatjati," kata Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawam, Senin (16/11).
Awi menuturkan, para pasien COVID-19 tanpa gejala diisolasi di ruang tahanan. Mereka berada di ruangan terpisah dengan tahanan yang sehat.
Baca Juga:
Sejumlah Tahanan Bareskrim Positif Corona, Termasuk Petinggi KAMI dan Gus Nur
Langkah tindak lanjut lainnya yang diambil polisi adalah menerapkan protokol kesehatan di ruang tahanan.
"Menerapkan protokol kesehatan di ruang tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan/hand sanitizer, menjaga jarak, dan memberikan vitamin, suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," tuturnya.
Awi menuturkan delapan tahanan ini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan alias dibantarkan.
Baca Juga:
Delapan tahanan yang dibantarkan antara Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri dalam perkara KAMI Medan. Lalu, Jumhur Hidayat dalam perkara KAMI Jakarta.
Kemudian, Sugi Nur Rahardja dalam perkara hate speech kepada Nahdlatul Ulama, Kewa Siba dalam perkara penipuan, serta Drelia Wangsih dalam perkara penipuan penjualan logam mulia online. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang