44 Eks Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi Penempatan Sebelum Jadi ASN Polri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Desember 2021
44 Eks Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi Penempatan Sebelum Jadi ASN Polri

Pegawai KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian Republik Indonesia melakukan tes walaupun sebelumnya puluhan bekas pegawai KPK menyatakan bersedia bergabung.

Kali ini, sebanyak 44 orang mantan pegawai yang memutuskan menerima tawaran sebagai ASN Polri itu mengikuti uji kompetensi di assesment center, Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa (7/12).

Baca Juga:

Eks Pegawai KPK Tata Khoiriyah Tolak Tawaran Jadi ASN Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, uji kompetensi nantinya menjadi tolak ukur Polri untuk menempatkan eks pegawai KPK sesuai kompetensi mereka. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Kemenpan RB. Namun, Mabes Polri menjamin uji kompetensi ini hanya 'mapping' sesuai penempatan saja.

Sebelumnya, sebanyak 54 dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK.

Dari 54 orang yang hadir, sebanyak 44 orang menandatangani surat kesediaan untuk diangkat sebagai ASN Polri. Diantaranya Novel Baswedan dan teman-teman mantan penyidik KPK. Setelah mengikuti sosialisasi dan menandatangani surat pernyataan bersedia, diangkat sebagai ASN Polri. Sebanyak 44 eks pegawai KPK diharuskan ikut uji kompetensi.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengungkap pertimbangannya memutuskan bergabung menjadi ASN Polri.

Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengatakan bahwa eks personel KPK akan ditempatkan di satuan tugas khusus pencegahan korupsi.

Purnawirawan Polri berpangkat Kompol ini. merasa lewat satgas itu dirinya bisa tetap berkontribusi dalam memberantas korupsi.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK memberikan keterangan pers usai mengikuti sosialisasi pengangkatan sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK memberikan keterangan pers usai mengikuti sosialisasi pengangkatan sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Berbeda dengan Novel, Mantan Kabag Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang menjadi salah seorang yang menolak tawaran menjadi ASN Polri. Rasmala menolak tawaran itu karena saat ini tengah fokus mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.

Rasamala mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengajak mantan pegawai KPK untuk bergabung di kepolisian. Rasamala mendukung penuh teman-temannya yang menerima pinangan Kapolri untuk memberantas korupsi.

"Saya juga mendukung keputusan teman teman yang bergabung, untuk mendukung juga nanti kerja kerja pemberantasan korupsi di kepolisian," sambungnya.

Meski menolak tawaran menjadi ASN, Rasamala menegaskan bersedia kapan pun diperlukan jika teman-temannya membutuhkanya dalam pencegahan korupsi. Rasamala mengatakan dirinya sangat menghormati tawaran Kapolri itu. (Knu)

Baca Juga:

Alasan Satu dari Delapan Eks Pegawai KPK Ogah Jadi ASN di Polri

#Kapolri #Novel Baswedan #KPK #Polisi #Kapolri Listyo #TWK #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Bagikan