Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

44 Eks Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi Penempatan Sebelum Jadi ASN Polri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Desember 2021
44 Eks Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi Penempatan Sebelum Jadi ASN Polri

Pegawai KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian Republik Indonesia melakukan tes walaupun sebelumnya puluhan bekas pegawai KPK menyatakan bersedia bergabung.

Kali ini, sebanyak 44 orang mantan pegawai yang memutuskan menerima tawaran sebagai ASN Polri itu mengikuti uji kompetensi di assesment center, Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa (7/12).

Baca Juga:

Eks Pegawai KPK Tata Khoiriyah Tolak Tawaran Jadi ASN Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, uji kompetensi nantinya menjadi tolak ukur Polri untuk menempatkan eks pegawai KPK sesuai kompetensi mereka. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Kemenpan RB. Namun, Mabes Polri menjamin uji kompetensi ini hanya 'mapping' sesuai penempatan saja.

Sebelumnya, sebanyak 54 dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK.

Dari 54 orang yang hadir, sebanyak 44 orang menandatangani surat kesediaan untuk diangkat sebagai ASN Polri. Diantaranya Novel Baswedan dan teman-teman mantan penyidik KPK. Setelah mengikuti sosialisasi dan menandatangani surat pernyataan bersedia, diangkat sebagai ASN Polri. Sebanyak 44 eks pegawai KPK diharuskan ikut uji kompetensi.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengungkap pertimbangannya memutuskan bergabung menjadi ASN Polri.

Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengatakan bahwa eks personel KPK akan ditempatkan di satuan tugas khusus pencegahan korupsi.

Purnawirawan Polri berpangkat Kompol ini. merasa lewat satgas itu dirinya bisa tetap berkontribusi dalam memberantas korupsi.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK memberikan keterangan pers usai mengikuti sosialisasi pengangkatan sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK memberikan keterangan pers usai mengikuti sosialisasi pengangkatan sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Berbeda dengan Novel, Mantan Kabag Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang menjadi salah seorang yang menolak tawaran menjadi ASN Polri. Rasmala menolak tawaran itu karena saat ini tengah fokus mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.

Rasamala mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengajak mantan pegawai KPK untuk bergabung di kepolisian. Rasamala mendukung penuh teman-temannya yang menerima pinangan Kapolri untuk memberantas korupsi.

"Saya juga mendukung keputusan teman teman yang bergabung, untuk mendukung juga nanti kerja kerja pemberantasan korupsi di kepolisian," sambungnya.

Meski menolak tawaran menjadi ASN, Rasamala menegaskan bersedia kapan pun diperlukan jika teman-temannya membutuhkanya dalam pencegahan korupsi. Rasamala mengatakan dirinya sangat menghormati tawaran Kapolri itu. (Knu)

Baca Juga:

Alasan Satu dari Delapan Eks Pegawai KPK Ogah Jadi ASN di Polri

#Kapolri #Novel Baswedan #KPK #Polisi #Kapolri Listyo #TWK #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 57 menit lalu
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Bagikan