44 Eks Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi Penempatan Sebelum Jadi ASN Polri


Pegawai KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Tahapan 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian Republik Indonesia melakukan tes walaupun sebelumnya puluhan bekas pegawai KPK menyatakan bersedia bergabung.
Kali ini, sebanyak 44 orang mantan pegawai yang memutuskan menerima tawaran sebagai ASN Polri itu mengikuti uji kompetensi di assesment center, Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa (7/12).
Baca Juga:
Eks Pegawai KPK Tata Khoiriyah Tolak Tawaran Jadi ASN Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, uji kompetensi nantinya menjadi tolak ukur Polri untuk menempatkan eks pegawai KPK sesuai kompetensi mereka. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Kemenpan RB. Namun, Mabes Polri menjamin uji kompetensi ini hanya 'mapping' sesuai penempatan saja.
Sebelumnya, sebanyak 54 dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK.
Dari 54 orang yang hadir, sebanyak 44 orang menandatangani surat kesediaan untuk diangkat sebagai ASN Polri. Diantaranya Novel Baswedan dan teman-teman mantan penyidik KPK. Setelah mengikuti sosialisasi dan menandatangani surat pernyataan bersedia, diangkat sebagai ASN Polri. Sebanyak 44 eks pegawai KPK diharuskan ikut uji kompetensi.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengungkap pertimbangannya memutuskan bergabung menjadi ASN Polri.
Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengatakan bahwa eks personel KPK akan ditempatkan di satuan tugas khusus pencegahan korupsi.
Purnawirawan Polri berpangkat Kompol ini. merasa lewat satgas itu dirinya bisa tetap berkontribusi dalam memberantas korupsi.

Berbeda dengan Novel, Mantan Kabag Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang menjadi salah seorang yang menolak tawaran menjadi ASN Polri. Rasmala menolak tawaran itu karena saat ini tengah fokus mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.
Rasamala mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengajak mantan pegawai KPK untuk bergabung di kepolisian. Rasamala mendukung penuh teman-temannya yang menerima pinangan Kapolri untuk memberantas korupsi.
"Saya juga mendukung keputusan teman teman yang bergabung, untuk mendukung juga nanti kerja kerja pemberantasan korupsi di kepolisian," sambungnya.
Meski menolak tawaran menjadi ASN, Rasamala menegaskan bersedia kapan pun diperlukan jika teman-temannya membutuhkanya dalam pencegahan korupsi. Rasamala mengatakan dirinya sangat menghormati tawaran Kapolri itu. (Knu)
Baca Juga:
Alasan Satu dari Delapan Eks Pegawai KPK Ogah Jadi ASN di Polri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan

Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja

Komjen Wahyu Hadiningrat Dianggap Layak Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Forkabi: Dia Punya Integritas

Istana Bantah Isu Pergantian Kapolri, Sebut Posisi Jenderal Listyo Sigit Masih Aman

Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’

Jubir Presiden Pastikan Surpres Prabowo Tentang Pergantian Kapolri Hoaks

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
