44 Eks Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi Penempatan Sebelum Jadi ASN Polri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Desember 2021
44 Eks Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi Penempatan Sebelum Jadi ASN Polri

Pegawai KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian Republik Indonesia melakukan tes walaupun sebelumnya puluhan bekas pegawai KPK menyatakan bersedia bergabung.

Kali ini, sebanyak 44 orang mantan pegawai yang memutuskan menerima tawaran sebagai ASN Polri itu mengikuti uji kompetensi di assesment center, Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa (7/12).

Baca Juga:

Eks Pegawai KPK Tata Khoiriyah Tolak Tawaran Jadi ASN Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, uji kompetensi nantinya menjadi tolak ukur Polri untuk menempatkan eks pegawai KPK sesuai kompetensi mereka. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Kemenpan RB. Namun, Mabes Polri menjamin uji kompetensi ini hanya 'mapping' sesuai penempatan saja.

Sebelumnya, sebanyak 54 dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK.

Dari 54 orang yang hadir, sebanyak 44 orang menandatangani surat kesediaan untuk diangkat sebagai ASN Polri. Diantaranya Novel Baswedan dan teman-teman mantan penyidik KPK. Setelah mengikuti sosialisasi dan menandatangani surat pernyataan bersedia, diangkat sebagai ASN Polri. Sebanyak 44 eks pegawai KPK diharuskan ikut uji kompetensi.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengungkap pertimbangannya memutuskan bergabung menjadi ASN Polri.

Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengatakan bahwa eks personel KPK akan ditempatkan di satuan tugas khusus pencegahan korupsi.

Purnawirawan Polri berpangkat Kompol ini. merasa lewat satgas itu dirinya bisa tetap berkontribusi dalam memberantas korupsi.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK memberikan keterangan pers usai mengikuti sosialisasi pengangkatan sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK memberikan keterangan pers usai mengikuti sosialisasi pengangkatan sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Berbeda dengan Novel, Mantan Kabag Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang menjadi salah seorang yang menolak tawaran menjadi ASN Polri. Rasmala menolak tawaran itu karena saat ini tengah fokus mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.

Rasamala mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengajak mantan pegawai KPK untuk bergabung di kepolisian. Rasamala mendukung penuh teman-temannya yang menerima pinangan Kapolri untuk memberantas korupsi.

"Saya juga mendukung keputusan teman teman yang bergabung, untuk mendukung juga nanti kerja kerja pemberantasan korupsi di kepolisian," sambungnya.

Meski menolak tawaran menjadi ASN, Rasamala menegaskan bersedia kapan pun diperlukan jika teman-temannya membutuhkanya dalam pencegahan korupsi. Rasamala mengatakan dirinya sangat menghormati tawaran Kapolri itu. (Knu)

Baca Juga:

Alasan Satu dari Delapan Eks Pegawai KPK Ogah Jadi ASN di Polri

#Kapolri #Novel Baswedan #KPK #Polisi #Kapolri Listyo #TWK #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan