44.000 Napi Penerima Amnesti dari Prabowo Wajib Ikut Pelatihan HAM dan Komando Cadangan


Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (ANTARA/Fath Putra Mulya/aa)
MerahPutih.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajukan syarat khusus bagi 44.000 narapidana sehingga dapat memenuhi kriteria untuk diusulkan memperoleh amnesti khusus dari Presiden Prabowo Subianto nantinya.
Para napi itu wajib mengikuti pendidikan pengetahuan tentang HAM untuk bisa menerima amnesti. Alasannya, agar para napi itu lebih humanis ketika bebas dan kembali ke masyarakat.
"Jadi kementerian sebagai pemerintah punya tanggung jawab, jadi kami mencegah, memproteksi," kata Natalius saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (8/1).
Baca juga:
Alasan HAM Jadi Pertimbangan Prabowo Berikan Amnesti untuk Ribuan Narapidana
Menurut Pigai, orang-orang yang menjadi narapidana berasal dari kasus yang beragam, mulai dari kasus narkoba, penganiayaan, hingga pembunuhan, sehingga mereka dinilai memiliki pola pikir yang bertentangan dengan HAM.
Oleh karena itu, Pigai berharap mereka setelah mengikuti pendidikan nilai-nilai HAM mampu mengintegrasikan diri untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam kesempatan itu, Pigai menambahkan kriteria narapidana yang bisa mendapatkan amnesti yaitu narapidana kasus narkotika tetapi bukan pengedar; kelompok rentan meliputi perempuan dan anak; hingga narapidana yang tergolong sebagai tahanan politik karena mengkritik pemerintah.
Baca juga:
Amnesti Terhadap Tahanan Kasus Narkoba, Musibah atau Berkah?
Tak hanya pendidikan HAM, Pigai menambahkan mereka nantikan juga wajib mengikuti kegiatan bela negara melalui pelatihan Komando Cadangan.
"Ada pelatihan Komando Cadangan, mereka menjadi bagian pertahanan semesta, menjaga ketertiban banyak, menjadi masyarakat yang dilibatkan untuk menjaga," tandas Menteri HAM itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi

Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?

1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang

Resmi Larang Pengibaran Bendera One Pice, Pemerintah Merujuk Aturan PBB

Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang

Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM

Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan

Menteri Pigai Kirim Tim Usut Dugaan Pelanggaran HAM Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi
