44.000 Napi Penerima Amnesti dari Prabowo Wajib Ikut Pelatihan HAM dan Komando Cadangan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 08 Januari 2025
44.000 Napi Penerima Amnesti dari Prabowo Wajib Ikut Pelatihan HAM dan Komando Cadangan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (ANTARA/Fath Putra Mulya/aa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajukan syarat khusus bagi 44.000 narapidana sehingga dapat memenuhi kriteria untuk diusulkan memperoleh amnesti khusus dari Presiden Prabowo Subianto nantinya.

Para napi itu wajib mengikuti pendidikan pengetahuan tentang HAM untuk bisa menerima amnesti. Alasannya, agar para napi itu lebih humanis ketika bebas dan kembali ke masyarakat.

"Jadi kementerian sebagai pemerintah punya tanggung jawab, jadi kami mencegah, memproteksi," kata Natalius saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (8/1).

Baca juga:

Alasan HAM Jadi Pertimbangan Prabowo Berikan Amnesti untuk Ribuan Narapidana

Menurut Pigai, orang-orang yang menjadi narapidana berasal dari kasus yang beragam, mulai dari kasus narkoba, penganiayaan, hingga pembunuhan, sehingga mereka dinilai memiliki pola pikir yang bertentangan dengan HAM.

Oleh karena itu, Pigai berharap mereka setelah mengikuti pendidikan nilai-nilai HAM mampu mengintegrasikan diri untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam kesempatan itu, Pigai menambahkan kriteria narapidana yang bisa mendapatkan amnesti yaitu narapidana kasus narkotika tetapi bukan pengedar; kelompok rentan meliputi perempuan dan anak; hingga narapidana yang tergolong sebagai tahanan politik karena mengkritik pemerintah.

Baca juga:

Amnesti Terhadap Tahanan Kasus Narkoba, Musibah atau Berkah?

Tak hanya pendidikan HAM, Pigai menambahkan mereka nantikan juga wajib mengikuti kegiatan bela negara melalui pelatihan Komando Cadangan.

"Ada pelatihan Komando Cadangan, mereka menjadi bagian pertahanan semesta, menjaga ketertiban banyak, menjadi masyarakat yang dilibatkan untuk menjaga," tandas Menteri HAM itu, dikutip Antara. (*)

#Narapidana #Natalius Pigai #HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
Pigai menegaskan bahwa jejak perjuangan Marsinah, yang kasus kematiannya pada tahun 1993 di Sidoarjo belum terselesaikan hingga kini, harus terus diwariskan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
Indonesia
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
WL sempat dititipkan di Lapas Kendari pada Jumat (24/10) sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Indonesia
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Narapidana berinisial WL, warga binaan Rutan Kolaka, Kendari, menghabiskan uang ratusan juta rupiah hasil pemerasan video call sex (VCS) dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk judi online (judol).
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Indonesia
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Dalam aksi kejahatan yang dilakukan dari balik penjara itu, pelaku WL menyamar berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas di daerah lain untuk menipu korbannya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Indonesia
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII Minta Penegakan HAM Harus Nyata bukan sekadar Narasi
Perhatian terhadap HAM juga tecermin dalam program Asta Cita.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII Minta Penegakan HAM Harus Nyata bukan sekadar Narasi
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo
Presiden Prabowo menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat di Indonesia dijamin Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik serta Undang-Undang HAM
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo
Indonesia
Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi
Peresmian simbolis 'Alun-Alun Demokrasi' pernah dilakukan di DPR pada 21 Mei 2015, tetapi proyek ini tidak berlanjut
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Bagikan