44.000 Napi Penerima Amnesti dari Prabowo Wajib Ikut Pelatihan HAM dan Komando Cadangan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 08 Januari 2025
44.000 Napi Penerima Amnesti dari Prabowo Wajib Ikut Pelatihan HAM dan Komando Cadangan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (ANTARA/Fath Putra Mulya/aa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajukan syarat khusus bagi 44.000 narapidana sehingga dapat memenuhi kriteria untuk diusulkan memperoleh amnesti khusus dari Presiden Prabowo Subianto nantinya.

Para napi itu wajib mengikuti pendidikan pengetahuan tentang HAM untuk bisa menerima amnesti. Alasannya, agar para napi itu lebih humanis ketika bebas dan kembali ke masyarakat.

"Jadi kementerian sebagai pemerintah punya tanggung jawab, jadi kami mencegah, memproteksi," kata Natalius saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (8/1).

Baca juga:

Alasan HAM Jadi Pertimbangan Prabowo Berikan Amnesti untuk Ribuan Narapidana

Menurut Pigai, orang-orang yang menjadi narapidana berasal dari kasus yang beragam, mulai dari kasus narkoba, penganiayaan, hingga pembunuhan, sehingga mereka dinilai memiliki pola pikir yang bertentangan dengan HAM.

Oleh karena itu, Pigai berharap mereka setelah mengikuti pendidikan nilai-nilai HAM mampu mengintegrasikan diri untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam kesempatan itu, Pigai menambahkan kriteria narapidana yang bisa mendapatkan amnesti yaitu narapidana kasus narkotika tetapi bukan pengedar; kelompok rentan meliputi perempuan dan anak; hingga narapidana yang tergolong sebagai tahanan politik karena mengkritik pemerintah.

Baca juga:

Amnesti Terhadap Tahanan Kasus Narkoba, Musibah atau Berkah?

Tak hanya pendidikan HAM, Pigai menambahkan mereka nantikan juga wajib mengikuti kegiatan bela negara melalui pelatihan Komando Cadangan.

"Ada pelatihan Komando Cadangan, mereka menjadi bagian pertahanan semesta, menjaga ketertiban banyak, menjadi masyarakat yang dilibatkan untuk menjaga," tandas Menteri HAM itu, dikutip Antara. (*)

#Narapidana #Natalius Pigai #HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar jabatan nonoperasional Polri dapat diisi kalangan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - 15 menit lalu
Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya
Indonesia
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Minta Alokasi Pejabat Utama dari Sipil di Kepolisian
Membuka peluang bagi kalangan sipil profesional untuk mengisi sejumlah jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Minta Alokasi Pejabat Utama dari Sipil di Kepolisian
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Klaim bahwa Menteri HAM Natalius Pigai menyalahkan sembilan WNI yang ditangkap Israel terbukti hoaks.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Indonesia
Menteri HAM RI Maksimalkan Jalur Diplomasi PBB untuk Lindungi 9 WNI yang Ditahan Israel
Menteri HAM Natalius Pigai mengecam penahanan 9 WNI oleh Israel dalam misi Global Sumud Flotilla ke Gaza. Empat di antaranya merupakan jurnalis Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM RI Maksimalkan Jalur Diplomasi PBB untuk Lindungi 9 WNI yang Ditahan Israel
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik
Media mampu mengartikulasikan kepentingan rakyat kepada pemerintah dan mengakselerasi kebijakan pemerintah ke rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Diketahui, 11 narapidana dipekerjakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan di Tangerang untuk mencuci ompreng, bukan memasak.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Indonesia
Kritik Keras Rencana Tim Asesor HAM, DPR: Aktivis Dibela bukan Diuji Negara
Wacana tersebut berpotensi menabrak prinsip dasar kebebasan sipil dan Deklarasi Pembela HAM PBB 1998.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Kritik Keras Rencana Tim Asesor HAM, DPR: Aktivis Dibela bukan Diuji Negara
Indonesia
Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan tim asesor akan diisi unsur lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga aparat penegak hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai
Bagikan