44.000 Napi Penerima Amnesti dari Prabowo Wajib Ikut Pelatihan HAM dan Komando Cadangan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 08 Januari 2025
44.000 Napi Penerima Amnesti dari Prabowo Wajib Ikut Pelatihan HAM dan Komando Cadangan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (ANTARA/Fath Putra Mulya/aa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajukan syarat khusus bagi 44.000 narapidana sehingga dapat memenuhi kriteria untuk diusulkan memperoleh amnesti khusus dari Presiden Prabowo Subianto nantinya.

Para napi itu wajib mengikuti pendidikan pengetahuan tentang HAM untuk bisa menerima amnesti. Alasannya, agar para napi itu lebih humanis ketika bebas dan kembali ke masyarakat.

"Jadi kementerian sebagai pemerintah punya tanggung jawab, jadi kami mencegah, memproteksi," kata Natalius saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (8/1).

Baca juga:

Alasan HAM Jadi Pertimbangan Prabowo Berikan Amnesti untuk Ribuan Narapidana

Menurut Pigai, orang-orang yang menjadi narapidana berasal dari kasus yang beragam, mulai dari kasus narkoba, penganiayaan, hingga pembunuhan, sehingga mereka dinilai memiliki pola pikir yang bertentangan dengan HAM.

Oleh karena itu, Pigai berharap mereka setelah mengikuti pendidikan nilai-nilai HAM mampu mengintegrasikan diri untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam kesempatan itu, Pigai menambahkan kriteria narapidana yang bisa mendapatkan amnesti yaitu narapidana kasus narkotika tetapi bukan pengedar; kelompok rentan meliputi perempuan dan anak; hingga narapidana yang tergolong sebagai tahanan politik karena mengkritik pemerintah.

Baca juga:

Amnesti Terhadap Tahanan Kasus Narkoba, Musibah atau Berkah?

Tak hanya pendidikan HAM, Pigai menambahkan mereka nantikan juga wajib mengikuti kegiatan bela negara melalui pelatihan Komando Cadangan.

"Ada pelatihan Komando Cadangan, mereka menjadi bagian pertahanan semesta, menjaga ketertiban banyak, menjadi masyarakat yang dilibatkan untuk menjaga," tandas Menteri HAM itu, dikutip Antara. (*)

#Narapidana #Natalius Pigai #HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa polisi pada Senin (1/9) malam. Ia tercatat sebagai mahasiswa magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) dan magister hukum di Universitas Tarumanagara.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Indonesia
Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi pada Senin (1/9) malam. Hal ini dianggap sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
 Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
Resmi Larang Pengibaran Bendera One Pice, Pemerintah Merujuk Aturan PBB
Pelarangan tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Resmi Larang Pengibaran Bendera One Pice, Pemerintah Merujuk Aturan PBB
Indonesia
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Pigai menekankan bahwa pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Indonesia
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
pemerintah pasti menjamin pertukaran data dimaksud dilakukan dengan hati-hati, bertanggung jawab, dan memastikan aspek keamanannya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
Indonesia
Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan
Presiden RI, Prabowo Subianto, menugaskan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, untuk menangani Papua. Hal itu juga termasuk masalah HAM dan keamanan.
Soffi Amira - Selasa, 08 Juli 2025
Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan
Indonesia
Menteri Pigai Kirim Tim Usut Dugaan Pelanggaran HAM Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi
Negara menjamin setiap pemeluk agama menjalankan keyakinannya masing-masing.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Menteri Pigai Kirim Tim Usut Dugaan Pelanggaran HAM Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi
Bagikan