44.000 Napi Penerima Amnesti dari Prabowo Wajib Ikut Pelatihan HAM dan Komando Cadangan
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (ANTARA/Fath Putra Mulya/aa)
MerahPutih.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajukan syarat khusus bagi 44.000 narapidana sehingga dapat memenuhi kriteria untuk diusulkan memperoleh amnesti khusus dari Presiden Prabowo Subianto nantinya.
Para napi itu wajib mengikuti pendidikan pengetahuan tentang HAM untuk bisa menerima amnesti. Alasannya, agar para napi itu lebih humanis ketika bebas dan kembali ke masyarakat.
"Jadi kementerian sebagai pemerintah punya tanggung jawab, jadi kami mencegah, memproteksi," kata Natalius saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (8/1).
Baca juga:
Alasan HAM Jadi Pertimbangan Prabowo Berikan Amnesti untuk Ribuan Narapidana
Menurut Pigai, orang-orang yang menjadi narapidana berasal dari kasus yang beragam, mulai dari kasus narkoba, penganiayaan, hingga pembunuhan, sehingga mereka dinilai memiliki pola pikir yang bertentangan dengan HAM.
Oleh karena itu, Pigai berharap mereka setelah mengikuti pendidikan nilai-nilai HAM mampu mengintegrasikan diri untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam kesempatan itu, Pigai menambahkan kriteria narapidana yang bisa mendapatkan amnesti yaitu narapidana kasus narkotika tetapi bukan pengedar; kelompok rentan meliputi perempuan dan anak; hingga narapidana yang tergolong sebagai tahanan politik karena mengkritik pemerintah.
Baca juga:
Amnesti Terhadap Tahanan Kasus Narkoba, Musibah atau Berkah?
Tak hanya pendidikan HAM, Pigai menambahkan mereka nantikan juga wajib mengikuti kegiatan bela negara melalui pelatihan Komando Cadangan.
"Ada pelatihan Komando Cadangan, mereka menjadi bagian pertahanan semesta, menjaga ketertiban banyak, menjadi masyarakat yang dilibatkan untuk menjaga," tandas Menteri HAM itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII Minta Penegakan HAM Harus Nyata bukan sekadar Narasi
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo
Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat