434 Ribu Polisi Dapat Tugas Khusus Lakukan Pengamanan di Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 27 September 2023
434 Ribu Polisi Dapat Tugas Khusus Lakukan Pengamanan di Pemilu 2024

Ilustrasi (ANTARA/HO - KPU Ponorogo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri mengerahkan ratusan ribu personel dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu Serentak 2024.

"Pada pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Polri menurunkan personel sebanyak 434.197 personel, baik yang berada dalam satuan tugas Mabes Polri maupun yang ada di satgasda di daerah atau polda masing-masing," kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, Rabu (27/9).

Baca Juga:

Bawaslu Khawatir Anggotanya di Daerah Gagap Deteksi Celah Pelanggaran Pemilu 2024

Sandi menjelaskan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dipimpin Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Fadil Imran sebagai kepala operasi satgasus dan Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko sebagai wakil kepala operasi satgasus.

"Untuk satgas daerah, dipimpin oleh kapolda dan jajarannya," tambah Sandi.

Pola Operasi Mantap Brata 2023-2024 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, dengan didukung kegiatan penegakan hukum, humas, dan bantuan operasi. Sehingga terwujud situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:

Polri Gelar Rakor Pengamanan Pemilu 2024

Untuk mengecek kesiapan Polri dalam pengamanan Pemilu 2024, lanjut Sandi, Polri melaksanakan Rakor Kesiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dengan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, perwakilan TNI.

Dalam rakor tersebut, Mahfud MD selaku ketua Kompolnas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Tito Karnavian memberikan arahan bagi jajaran Polri.

"Rakor bertujuan mengecek kesiapan Polri dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan aman, lancar, tertib pada pelaksanaan pemilu atau pun setiap pelaksanaan tahapan nantinya bisa berjalan sesuai dengan harapan, berjalan dengan damai, jujur, adil, dan transparan," ujar Sandi. (Knu)

Baca Juga:

Isu Keberlanjutan Program Jokowi Jadi Arus Utama Pemilu 2024

#Polisi #Pengamanan Pilkada Tangsel #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan