42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 29 Agustus 2023
42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Rapat paripurna DPR RI. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI rampung menggelar rapat paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (29/8).

Agenda rapat, yakni menetapkan 42 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

Baca Juga

52 Caleg DPR Mantan Narapidana di Pemilu 2024

"Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil evaluasi program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2023 dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang memimpin rapat paripurna.

Mendengar pertanyaan Lodewijk, anggota dewan yang menghadiri rapat menjawab setuju 42 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023.

"Setuju," jawab anggota legislator diikuti ketukan palu Lodewijk tanda persetujuan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek menyampaikan laporan tentang hasil evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2023.

Baca Juga

DPR Dorong Bawaslu Lakukan Pengawasan Meski Kampanye di Sekolah Diperbolehkan

Awiek mengungkapkan pemerintah mengusulkan tiga RUU masuk ke Prolegnas Prioritas 2023. Pertama, yakni RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Kedua, RUU tentang Penilai, dan terakhir terkait RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional.

Awiek menyampaikan RUU Penilai dipandang penting oleh pemerintah untuk mengatur profesi penilai atau appraisal yang memiliki peran strategis di sektor pembangunan perekonomian nasional.

Kemudian, kata Awiek, RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional dinilai dapat menjadi payung hukum dalam perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan ruang udara.

Sementara itu, DPR juga mengusulkan satu RUU agar masuk Prolegnas Prioritas 2023. RUU tersebut, yakni tentang Permuseuman.

"Maka dapat kami sampaikan bahwa prolegnas RUU perubahan prioritas tahun 2023 menjadi 42 RUU, 26 RUU diusulkan oleh DPR RI, 13 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan tiga RUU diusulkan oleh DPD RI," ucap Awiek.

Kendati demikian, Awiek tidak mengungkapkan secara terperinci soal 42 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2023. (Pon)

Baca Juga

DPR Nilai Kampanye di Sekolah Bisa Picu Kegaduhan

#DPR #Prolegnas #Rancangan Undang-Undang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Selain gelombang tinggi, bibit siklon tropis 93S juga berpotensi memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Bagikan