42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 29 Agustus 2023
42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Rapat paripurna DPR RI. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI rampung menggelar rapat paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (29/8).

Agenda rapat, yakni menetapkan 42 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

Baca Juga

52 Caleg DPR Mantan Narapidana di Pemilu 2024

"Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil evaluasi program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2023 dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang memimpin rapat paripurna.

Mendengar pertanyaan Lodewijk, anggota dewan yang menghadiri rapat menjawab setuju 42 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023.

"Setuju," jawab anggota legislator diikuti ketukan palu Lodewijk tanda persetujuan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek menyampaikan laporan tentang hasil evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2023.

Baca Juga

DPR Dorong Bawaslu Lakukan Pengawasan Meski Kampanye di Sekolah Diperbolehkan

Awiek mengungkapkan pemerintah mengusulkan tiga RUU masuk ke Prolegnas Prioritas 2023. Pertama, yakni RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Kedua, RUU tentang Penilai, dan terakhir terkait RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional.

Awiek menyampaikan RUU Penilai dipandang penting oleh pemerintah untuk mengatur profesi penilai atau appraisal yang memiliki peran strategis di sektor pembangunan perekonomian nasional.

Kemudian, kata Awiek, RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional dinilai dapat menjadi payung hukum dalam perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan ruang udara.

Sementara itu, DPR juga mengusulkan satu RUU agar masuk Prolegnas Prioritas 2023. RUU tersebut, yakni tentang Permuseuman.

"Maka dapat kami sampaikan bahwa prolegnas RUU perubahan prioritas tahun 2023 menjadi 42 RUU, 26 RUU diusulkan oleh DPR RI, 13 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan tiga RUU diusulkan oleh DPD RI," ucap Awiek.

Kendati demikian, Awiek tidak mengungkapkan secara terperinci soal 42 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2023. (Pon)

Baca Juga

DPR Nilai Kampanye di Sekolah Bisa Picu Kegaduhan

#DPR #Prolegnas #Rancangan Undang-Undang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Selain pemulihan korban, Safaruddin juga menyoroti aspek pembinaan pelaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Indonesia
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Visi dari program Sekolah Rakyat adalah membentuk agen-agen perubahan dari keluarga miskin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Indonesia
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus berperan aktif dalam memberikan bekal pengetahuan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Indonesia
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Bambang memastikan tidak ada pembicaraan di internal Gerindra terkait wacana Saraswati mengisi kursi Menpora.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Indonesia
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Lasarus berpesan kepada Dirjen Perhubungan Laut yang baru untuk membenahi standar keselamatan dan pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Indonesia
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Anggota DPR Hindun Anisah mendesak pemerintah menyiapkan SKKNI dan strategi pelatihan yang jelas untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) demi implementasi RUU PPRT
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Indonesia
Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Secara rinci, dalam RAPBN 2026, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.147,7 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp3.786,5 triliun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Bagikan