419 Rumah Bagi Warga Terdampak Proyek Bendungan Kuningan Segera Diserahkan
Rumah bagi warga terdampak proyek Bendungan.(Foto:PUPR)
MerahPutih.com - Rumah untuk merelokasi warga yang terdampak pembangunan Bendungan Kuningan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, siap untuk diserahterimakan pada warga atau segera dihuni dalam waktu dekat.
"Pembangunan Rumah Khusus untuk relokasi masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Kuningan dapat segera digunakan dalam waktu kurang dari 15 hari," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam keteranganya, Rabu (2/6).
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Bendungan Sindang Heula
Khalawi Abdul Hamid memaparkan, sebanyak 419 warga yang terdampak akan segera dipindahkan ke rumah khusus ini begitu Bendungan Kuningan diresmikan dan dialiri dengan air.
Rumah khusus ini, yang berlokasi di Desa Sukarapih, Kecamatan Cibereum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sudah dalam proses finishing dan penyelesaian Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU).
Dirjen Perumahan mengaku sudah melakukan dialog dengan pihak pelaksana pembangunan serta Bupati Kuningan untuk mengetahui progres serta kendala pembangunan di lapangan.
"Saat ini progres pembangunan 419 rumah yang terbagi dalam empat tahap ini sudah mencapai 90 persen," katanya.
Ia memaparkan, pembangunan yang saat ini dilaksanakan adalah pengecatan, instalasi jaringan listrik dan air bersih yang akan segera rampung dalam waktu kurang dari 15 hari. Pekerjaan instalasi listrik dan air bersih akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan dibantu Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Bupati Kuningan Acep Purnama menyatakan Pemerintah Daerah memastikan jaringan listrik dan air bersih akan segera masuk dalam perumahan ini.
“Tiang-tiang listrik dari PLN sudah mulai masuk beserta dengan gardu listriknya. Dan untuk jaringan air bersih akan segera diusahakan dari PDAM setempat untuk segera menyiapkan jalurnya,” ujar Acep.
Untuk penyediaan air bersih, Kementerian PUPR juga mengerahkan bantuan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dalam melakukan pengukuran Geo Listrik untuk menentukan sumber air pendamping PDAM yang dapat digunakan sebagai upaya percepatan penyelesaian rumah khusus ini.
Bendungan Kuningan seluas 221 hektar yang membendung Sungai Cikaro tersebut akan memiliki volume tampung total sebesar 25,9 juta m3. Dengan daya tampung sebesar itu, bendungan multifungsi ini akan menjadi sumber pengairan irigasi seluas 3000 hektar sawah di dua Daerah Irigasi (DI) yakni DI Cileuweung di Kabupaten Kuningan seluas 1.000 hektar dan DI Jangkelok di Kabupaten Brebes seluas 2.000 hektar.
Kementerian PUPR pada periode 2015-2019 membangun 65 bendungan yang terdiri dari 16 bendungan lanjutan dan 49 bendungan baru untuk mendukung ketahanan pangan dan air sebagai Nawa Cita Presiden Joko Widodo.
Biaya pembangunan bendungan yang membendung Sungai Cikaro, anak Sungai Cijalengkok senilai Rp 491,4 miliar yang tertuang pada nilai kontrak awal. Pekerjaannya telah dimulai sejak 2013 oleh kontraktor PT. Wijaya Karya - PT. Brantas Abipraya KSO.
Bendungan ini merupakan bendungan tipe urugan dengan panjang puncak 229 meter dan dilengkapi terowongan pengelak sepanjang 218,42 meter. (Asp)
Baca Juga:
Jokowi ke NTT Pantau Lumbung Pangan dan Resmikan Bendungan Napun Gete
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum