419 Rumah Bagi Warga Terdampak Proyek Bendungan Kuningan Segera Diserahkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Juni 2021
419 Rumah Bagi Warga Terdampak Proyek Bendungan Kuningan Segera Diserahkan

Rumah bagi warga terdampak proyek Bendungan.(Foto:PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rumah untuk merelokasi warga yang terdampak pembangunan Bendungan Kuningan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, siap untuk diserahterimakan pada warga atau segera dihuni dalam waktu dekat.

"Pembangunan Rumah Khusus untuk relokasi masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Kuningan dapat segera digunakan dalam waktu kurang dari 15 hari," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam keteranganya, Rabu (2/6).

Baca Juga:

Jokowi Resmikan Bendungan Sindang Heula

Khalawi Abdul Hamid memaparkan, sebanyak 419 warga yang terdampak akan segera dipindahkan ke rumah khusus ini begitu Bendungan Kuningan diresmikan dan dialiri dengan air.

Rumah khusus ini, yang berlokasi di Desa Sukarapih, Kecamatan Cibereum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sudah dalam proses finishing dan penyelesaian Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU).

Dirjen Perumahan mengaku sudah melakukan dialog dengan pihak pelaksana pembangunan serta Bupati Kuningan untuk mengetahui progres serta kendala pembangunan di lapangan.

"Saat ini progres pembangunan 419 rumah yang terbagi dalam empat tahap ini sudah mencapai 90 persen," katanya.

Ia memaparkan, pembangunan yang saat ini dilaksanakan adalah pengecatan, instalasi jaringan listrik dan air bersih yang akan segera rampung dalam waktu kurang dari 15 hari. Pekerjaan instalasi listrik dan air bersih akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan dibantu Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Bupati Kuningan Acep Purnama menyatakan Pemerintah Daerah memastikan jaringan listrik dan air bersih akan segera masuk dalam perumahan ini.

“Tiang-tiang listrik dari PLN sudah mulai masuk beserta dengan gardu listriknya. Dan untuk jaringan air bersih akan segera diusahakan dari PDAM setempat untuk segera menyiapkan jalurnya,” ujar Acep.

Untuk penyediaan air bersih, Kementerian PUPR juga mengerahkan bantuan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dalam melakukan pengukuran Geo Listrik untuk menentukan sumber air pendamping PDAM yang dapat digunakan sebagai upaya percepatan penyelesaian rumah khusus ini.

Bendungan Kuningan seluas 221 hektar yang membendung Sungai Cikaro tersebut akan memiliki volume tampung total sebesar 25,9 juta m3. Dengan daya tampung sebesar itu, bendungan multifungsi ini akan menjadi sumber pengairan irigasi seluas 3000 hektar sawah di dua Daerah Irigasi (DI) yakni DI Cileuweung di Kabupaten Kuningan seluas 1.000 hektar dan DI Jangkelok di Kabupaten Brebes seluas 2.000 hektar.

Kementerian PUPR pada periode 2015-2019 membangun 65 bendungan yang terdiri dari 16 bendungan lanjutan dan 49 bendungan baru untuk mendukung ketahanan pangan dan air sebagai Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

Biaya pembangunan bendungan yang membendung Sungai Cikaro, anak Sungai Cijalengkok senilai Rp 491,4 miliar yang tertuang pada nilai kontrak awal. Pekerjaannya telah dimulai sejak 2013 oleh kontraktor PT. Wijaya Karya - PT. Brantas Abipraya KSO.

Bendungan ini merupakan bendungan tipe urugan dengan panjang puncak 229 meter dan dilengkapi terowongan pengelak sepanjang 218,42 meter. (Asp)

Baca Juga:

Jokowi ke NTT Pantau Lumbung Pangan dan Resmikan Bendungan Napun Gete

Baca Juga:

#Proyek Infrastruktur #Proyek #Jokowi #Kuningan #Kementerian PUPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Adapun total indikasi kebutuhan anggaran penanganan bencana Sumatera Rp 4,8 triliun untuk tanggap darurat dan Rp 69 triliun untuk untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Bagikan